Didemo, Wakil Ketua DPR: Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law
Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Salah satu ormas nampak melakukan aksi penolakan pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law di belakang Gedung DPR RI Foto : Marwan Azis/Telisik
" Mereka ada datang dari tadi malam, menginap di sini dan massa terus bertadangan. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Ribuan demonstran memadati Gedung DPR RI, mereka menyuarakan penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law yang dilakukan pada Kamis (16/7/2020).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada yang menyebarkan Informasi keliru terkait Rapat Paripurna hari ini akan ada pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law, sehingga munculnya demo ke Gedung DPR.
“Saya sudah menemani Ketua Baleg dan ketemu dengan pimpinan demonstran serta sudah menyampaikan bahwa hari ini tidak ada pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus. Namun mereka baru mau membubarkan diri kalau Rapat Paripurna selesai,” kata Sufmi saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI.
Politisi Partai Gerinda ini mengungkapkan, ribuan massa yang berdemo di Gedung DPR hari ini sudah mulai bertadangan sejak malam.
Baca juga: Tolak RUU Omnibus Law, Pendemo Teriak Rezim Jokowi Lupa Diri
"Mereka ada datang dari tadi malam, menginap di sini dan massa terus bertadangan," ujarnya
Seraya menyarankan kepada peserta Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang hari ini sebaiknya dipercepat, agar massa demonstran segera membubarkan diri.
"Kita percepat aja rapat supaya umat (demonstran) segera membubarkan diri, kasian mereka, sudah datang ke sini dari tadi malam hingga pagi hari," tambahnya.
Berdasarkan pantauan Telisik.id di lapangan, massa demonstran terus bertandangan ke Gedung DPR-RI, tak hanya memadati Jalan Gatot Subroto, depan Gedung DPR, tapi sebagian demontrans juga memadati jalan bagian belakang Gedung DPR tepatnya dekat Lapangan Tembak Senayan. Pihak kepolisian terpaksa menutup sementara Jalan Utama Gatot Soebroto menuju Slipi.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin