Diduga Ada Mafia Lahan di Kawasan Eks MTQ, Rajab Jinik: Perlu Ditelisik
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 04 Maret 2021
0 dilihat
Nampak dari depan lapak pedagang yang dibangun di kawasan eks MTQ. Foto: Musdar/Telisik
" Katanya siapa itu tempat usaha? Perlu ditelisik itu. Pemprov tidak seenaknya memberikan izin karena pemandangan kota, tatanan kota di Kota Kendari bisa rusak, akibat tempat kumuh itu, kan sangat kumuh itu. "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kota Kendari menduga ada oknum mafia, yang menyalahgunakan kawasan parkir eks MTQ menjadi kawasan bisnis.
Oknum itu diduga memainkan peran dalam memperjualbelikan lapak-lapak di kawasan eks MTQ.
"Saya ada bukti-bukti SMS ada oknum yang menjual lapak-lapak Rp 5 Juta sampai Rp 30 Juta. Luar biasa itu," ungkap Politisi Golkar ini, Kamis (4/3/2021).
Legislator Dapil Kambu-Baruga ini menegaskan, kawasan MTQ yang dijadikan sebagai lahan bisnis tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Katanya siapa itu tempat usaha? Perlu ditelisik itu. Pemprov tidak seenaknya memberikan izin karena pemandangan kota, tatanan kota di Kota Kendari bisa rusak, akibat tempat kumuh itu, kan sangat kumuh itu," jelas Rajab.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap II di Kendari Diutamakan untuk Lansia
Oleh karena itu, Politisi Golkar ini meminta kepada Gubernur Sultra Ali Mazi, agar secara tegas untuk menertibkan lapak kawasan MTQ.
"Ibu Kota Provinsi masa kelihatan kumuh seperti itu, apalagi MTQ kan menjadi icon," tambah Rajab.
Politisi kelahiran 15 April 1984 juga mengingatkan, aset daerah yang digunakan sebagai lahan bisnis harus berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang dibangun antara pemerintah dan pihak ketiga.
Jika tidak ada MoU, kawasan MTQ sebagai aset daerah dan digunakan sebagai lahan bisnis, maka masuk sebagai penyalahgunaan aset.
"Karena kita tau ada oknum-oknum yang memainkan peran di MTQ dalam memperjualbelikan lapak pedagang," tutup Rajab. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha