Diduga Ada Permainan, Timsel KPU Sulawesi Tenggara Diminta Buka Hasil Tes

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 15 Maret 2023
0 dilihat
Diduga Ada Permainan, Timsel KPU Sulawesi Tenggara Diminta Buka Hasil Tes
Timsel KPU Sulawesi Tenggara baru saja mengumumkan 20 nama calon anggota KPU Sulawesi Tenggara periode 2023-2028. Hasil pengumuman tersebut diduga ada permainan, para calon yang tidak lolos minta buka hasil tes ke publik. Foto: Kolase

" Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulawesi Tenggara baru saja mengumumkan 20 nama calon anggota KPU Sulawesi Tenggara periode 2023-2028 "

KENDARI, TELISIK.ID - Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulawesi Tenggara baru saja mengumumkan 20 nama calon anggota KPU Sulawesi Tenggara periode 2023-2028.

Pengumuman itu mendapat sorotan dari salah satu bakal calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara, Adly Yusuf Saepi yang dinyatakan tidak lolos dalam 20 nama yang diumumkan timsel.

Aldy mengungkapkan tidak menerima keputusan Timsel KPU Sulawesi Tenggara selama nilai tes tidak buka di hadapan publik. Menurutnya, idealnya dalam mengumumkan hasil akumulasi tes CAT, esai dan psikologi wajib membuka hasil tes tersebut.

Baca Juga: Sosok Susanti, Plh Sekda Kota Kendari Pengganti Ridwansyah Taridala

Apalagi kata mantan Komisioner KPU Kolaka Timur periode 2014-2019 rekomendasi hasil tes psikologi yang dilaksanakan dan diperiksa oleh Dinas Psikologi Mabes TNI AD, sesuai dengan asas terbuka dan asas kepentingan umum agar publik dan khususnya semua peserta seleksi puas atas hasil nilai yang didapatkan.

"Harusnya timsel KPU membuka hasil tes dan diurut sesuai peringkat nilai yang didapatkan masing-masing peserta seleksi untuk menghindari kecurigaan dan prasangka negatif atas keputusan timsel KPU," katanya, Rabu (15/3/2023).

"Saya kira keputusan timsel tidak logis dan rentan permainan, karena tak satu pun incumbent KPU Sulawesi Tenggara yang lolos dalam 20 besar, tidak mungkinlah hasil tes psikologi kami di bawah rata-rata atau tidak disarankan/tidak direkomendasikan oleh pemeriksa dari Dinas Psikologi Mabes TNI AD, kami sudah beberapa kali melewati tahapan psikologi," tambahnya.

Sehingga kata Aldy, jika Timsel KPU Sulawesi Tenggara tidak mengumumkan dan membuka hasil tes CAT, esai dan psikologi dalam bentuk nilai yang didapatkan seluruh peserta seleksi, maka patut diduga timsel tidak bekerja profesional, transparan dan akuntabel sesuai yang digariskan Undang-Undang Pemilu, PKPU dan Keputusan KPU.

"Yah, kami patut duga timsel ada main dengan peserta yang lolos 20 besar," tuturnya.

Aldy menegaskan, dugaan permainan itu didapatkan dari adanya oknum timsel KPU yang diduga dibiayai oleh peserta seleksi untuk biaya ke Bandung. Hal itu diduga untuk mempengaruhi atau merubah hasil psikologi.

"Kalau tujuannya bukan untuk itu ngapain dia ke Bandung, karena timsel paham bahwa hasil seleksi psikologi itu dikirim ke Setjend KPU RI. Anehnya perjalanan ke Bandung oknum timsel tersebut tidak diketahui oleh timsel lainnya, buktinya sudah kami dapatkan," ucapnya.

Atas dugaan tersebut, Aldy minta Timsel KPU Sulawesi Tenggara untuk tidak melanjutkan proses seleksi, baik itu tes kesehatan dan wawancara sebelum membuka hasil tes CAT, esai dan psikologi di hadapan publik.

"Jika timsel KPU tetap memaksakan proses seleksi dilaksanakan, maka kami dan seluruh peserta seleksi yang tidak lolos 20 besar akan menggagalkan dan menduduki Sekretariat Timsel KPU Sulawesi Tenggara," tegasnya.

Adly juga meminta Ketua dan Anggota KPU RI untuk meninjau dan mengevaluasi hasil seleksi yang telah dikeluarkan dan diputuskan Timsel KPU Sulawesi Tenggara.

"Kami minta KPU RI untuk menunda dan mengulang serta mengambil alih seluruh proses tahapan seleksi calon anggota KPU Sulawesi Tenggara periode 2023-2028 karena dinilai tidak transparan dan akuntabel," pintanya.

Sementara itu bakal calon anggota KPU Sulawesi Tenggara lain yang tak lolos seleksi, Almunardin menekankan keterbukaan timsel KPU dalam pengumuman hasil tes.

"Kita tidak mempermasalahkan timsel mau seperti apa, tapi yang mereka lakukan harusnya mengumumkan saya tidak lolos itu karena apa," katanya.

Pasalnya jita tidak terbuka kata Anggota KPU Sulawesi Tenggara yang masanya akan berakhir 24 Mei 2023 itu, akan menimbulkan kecurigaan.

"Untuk apa disembunyikan, tampilkan saja hasil psikonya jika tidak direkomendasikan supaya jika ada hal yang kita tidak puas bisa kita gugat. Sampaikan saja ke publik bahwa kita orang bodoh agar masyarakat tahu demi transparansi juga," tuturnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Anggota Timsel KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Taalami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Cek Harga Pangan Jelang Ramadan di Kota Kendari

"Jangan sama saya, langsung ke Ketua timsel atau Pak sekertaris," katanya.

Senada dengan Taalami, Anggota Timsel KPU Sulawesi Tenggara lain, Sofyan Syaf mengungkapkan hal yang sama.

"Jangan sama saya," singkatnya.

Saat Telisik.id mengonfirmasi ke Ketua Timsel KPU Sulawesi Tenggara, Abdul Kadir dan Sekertaris Timsel KPU Sulawesi Tenggara, La Niampe mereka belum memberikan respon melalui sambungan telpon dan Whatsapp. (A)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga