Mahasiswa UHO Kenang September Berdarah dengan Aksi di Mapolda Sultra

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 26 September 2024
0 dilihat
Mahasiswa UHO Kenang September Berdarah dengan Aksi di Mapolda Sultra
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari melakukan demonstrasi peringatan September Berdarah di Mapolda Sultra, Kamis (26/9/2024). Foto: Rasmin Jaya

" Sejumlah mahasiswa, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, memperingati "September Berdarah" dengan menggeruduk Markas Polda (Mapolda) Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID — Sejumlah mahasiswa, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, memperingati "September Berdarah" dengan menggeruduk Markas Polda (Mapolda) Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2024).

Aksi ini bertujuan untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi dan Yusuf, saat demonstrasi di Kendari.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi momen berkabung bagi mahasiswa di seluruh Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa Randi dan Yusuf adalah korban tindakan represif aparat kepolisian.

"Kami sudah bosan dengan permintaan maaf yang tidak diiringi tindakan nyata," tegasnya.

Baca Juga: Sapa Pedagang Pasar Pelelangan Ikan, Paslon Gubernur Sultra Nomor Tiga LA-IDA Disambut Antusias

Rasmin menuntut Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum agar lebih profesional dalam menegakkan keadilan. Ia juga mengkritik penanganan kasus Randi dan Yusuf yang terhenti di tengah jalan.

Aksi dimulai dari Kampus UHO, di mana mahasiswa melakukan konsolidasi dan mobilisasi, sebelum bergerak menuju Mapolda Sultra dengan ratusan anggota GMNI.

Dalam perjalanan, mereka melakukan aksi bakar ban dan berkonfrontasi dengan polisi, sebagai bentuk protes terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil.

Baca Juga: Kapal Jetliner Rute Kendari-Raha-Wanci Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Kabid Agitasi dan Propaganda DPC GMNI, Bung Risal, menyoroti kekejaman negara terhadap warganya dalam insiden September Berdarah 2019. Ia menegaskan bahwa mahasiswa berperan sebagai suara masyarakat, dan seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban tindakan represif.

GMNI Kendari mengeluarkan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM terkait penembakan Randi dan Yusuf.

2. Mendesak Kapolda untuk mengevaluasi seluruh jajaran dalam pengamanan massa aksi.

3. Hentikan tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat serta bertindak sesuai dengan SOP.

Aksi ini menandai solidaritas dan perlawanan mahasiswa terhadap ketidakadilan serta penegakan HAM di Indonesia. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga