Diduga Menambang di Area Hutan Lindung, Wanara Sultra Desak Polda Usut CV Unaaha Bakti Persada (UBP)

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Jumat, 18 Maret 2022
0 dilihat
Diduga Menambang di Area Hutan Lindung, Wanara Sultra Desak Polda Usut CV Unaaha Bakti Persada (UBP)
Aksi demonstrasi Wanara Sultra di depan Kantor Polda. Foto: Nur Khumairah Sholeha Hasan/Telisik

" DPW Wanara Sultra meminta Polda Sultra melakukan investasi pada CV. UBP, memeriksa pihak-pihak yang ikut bermain di dalamnya, dan menghentikan aktivitas CV. UBP "

KENDARI, TELISIK.ID -  CV. Unaaha Bakti Persada (UBP), salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan di wilayah hutan lindung.

Hal itu diungkapkan Andi Aswar, Koordinator Lapangan Aliansi Wanara Peduli Lingkungan dan Kehutanan (Wanara) Sultra saat menggelar aksi unjukrasa di Polda Sultra, Jumat (18/3/2022).

DPW Wanara Sultra mengajukan beberapa tuntutan yaitu meminta Polda Sultra melakukan investasi pada CV. UBP, juga memeriksa pihak-pihak yang ikut bermain di dalamnya, dan menghentikan aktivitas CV. UBP.

"CV UBP juga diduga mengkoordinir beberapa kontraktor untuk menambang di luar wilayah izin usaha pertambangannya," ujar Andi Aswar pada Telisik.id.

Massa aksi lainnya, Hasran mengatakan, pihaknya menduga CV. UBP beroperasi tanpa dilengkapi dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Baca Juga: Hadirkan Dokter Spesialis Bedah Saraf, Bahteramas Jadi RS Rujukan Indonesia Timur

"Periksa CV. UBP karena diduga sudah melakukan pertambangan tanpa dokumen yang lengkap," tegasnya.

Dia juga mengatakan jika CV. UBP disinyalir mengeruk ore nikel di luar koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) miliknya.

Andi Aswar juga mengatakan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh Polda Sultra, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat Wanara di Jakarta untuk melakukan aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Pemkot Kendari Pastikan Indikator Penyebab Stunting Terus Ditangani

"Kami meminta Polda Sultra selaku pihak yang berwajib ikut memeriksa terkait kegiatan pertambangan Ilegal yang dilakukan CV. UBP," ujarnya

Tak berselang lama, mereka kemudian ditemui oleh personel Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra. Setelah menyampaikan tuntutannya, masa aksi kemudian membubarkan diri. (A)

Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga