Diduga Rusak Lingkungan, Mahasiswa Dukung Warga Torobulu Caput IUP Perusahaan Tambang di Konawe Selatan

Bambang Sutrisno, telisik indonesia
Rabu, 19 Juni 2024
0 dilihat
Diduga Rusak Lingkungan, Mahasiswa Dukung Warga Torobulu Caput IUP Perusahaan Tambang di Konawe Selatan
Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya melakukan orasi di depan pintu gerbang Polda Sultra. Foto: Bambang Sutrisno/Telisik

" Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari melakukan aksi solidaritas untuk mendukung warga Torobulu untuk mempertahankan ruang hijau dan lingkungan atas aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Wijaya Inti Nusantata (WIN) di depan Kantor Polda Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari melakukan aksi solidaritas untuk mendukung warga Torobulu untuk mempertahankan ruang hijau dan lingkungan atas aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Wijaya Inti Nusantata (WIN) di depan Kantor Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (19/6/2024).

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengatakan, banyaknya kriminalisasi pejuang lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) yang dialami oleh warga Torobulu di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan membuat mahasiswa harus bersikap tegas dan peka terhadap kondisi lingkungan saat ini.

Dengan adanya kriminalisasi warga yang mempertahankan tempat tinggal, lingkungan dan hak hidupnya mengharuskan mahasiswa turut andil membantu perjuangan mereka.

“Serta menyuarakan apa yang menjadi keresahan mereka. Kita jadikan kembali kampus sebagai pelopor dan ujung tombak pergerakan mahasiswa serta instrumen konsolidasi yang bisa memberikan kekuatan kepada masyarakat yang dirugikan oleh korporasi dan aktivitas pertambangan," kata Rasmin.

Baca Juga: Pengamanan Kamtibmas Pilkada Serentak 2024, Polda Sulawesi Tenggara Dihibahkan Rp 147 Miliar dari Pemda

Menurut Anisa, salah satu mahasiswa UHO Kendari, sejatinya mahasiswa mempunyai tanggung jawab perubahan dan beban kepada kehidupan sosial, politik, lingkungan atau kebijakan yang harus direspon jika itu tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat.

"Sekarang gerakan mahasiswa terlihat timbul tenggelam karena tidak seirama dalam melakukan konsolidasi dan aksi, sehingga dengan momentum sekarang mahasiswa harus kembali menjadi benteng pertahanan terakhir dalam masalah-masalah yang ada di daerah khususnya Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Saya mengharapkan, agar para aktivis pergerakan mahasiswa hendaknya memikirkan konsep regenerasi kepemimpinan dan pergerakan ke depan, guna melanjutkan apa yang menjadi visi-misi menuju masyarakat adil dan makmur, ujar

Sementara itu, Kabid DPC GMNI Kendari, Risal mengungkapkan, seharusnya mahasiswa sebagai generasi muda harus terus melanjutkan apa yang menjadi agenda reformasi, serta menjadi ujung tombak pergerakan.

Selain itu, untuk memperkuat kepemimpinan gerakan mahasiswa, dibutuhkan organisasi dan kaderisasi yang matang untuk memperkuat daya analisis untuk melihat persoalan sekarang khususnya yang ada di Desa Torobulu, akibat aktivitas PT. WIN yang mengakibatkan masyarakat  terdampak.

Ia juga menyampaikan agar pimpinan pergerakan mahasiswa harus menjadi ikon dalam percaturan bangsa ini, baik dari kelompok kelembagaan mahasiswa intra maupun ektra kampus.

"Harusnya pemuda dan mahasiswa berani mengambil tanggung jawab, dan menjadi jembatan masyarakat dalam merespon kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, aksi yang akan dilakukan adalah tindak lanjut dari aksi kemarin pada 12 Juni 2024 dengan membawa Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu Melawan Kriminalisasi, menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. WIN di desa Torobulu Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga: Balon Gubernur Sultra Lukman Abunawas Bagikan 11 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat

Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu menuntut kepada Kapolda beserta PJ Gubernur Sulawesi Tenggara diantaranya, yaitu:

1. Hentikan proses hukum Andi Firmansyah dan Ibu Haslilin.

2. Hentikan kriminalisasi warga Desa Torobulu.

3. Kembalikan hak perempuan nelayan Desa Torobulu.

4. Cabut status tersangka Andi Firmansyah dan Ibu Haslilin.

5. Hentikan kerusakan lingkungan.

6. Kembalikan ruang hidup warga Torobulu.

7. Cabut IUP PT WIN. (A)

Penulis: Bambang Sutrisno

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga