Mahasiswa Bombana Laporkan Perusahaan Tambang di Mabes Polri

Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 24 Februari 2021
0 dilihat
Mahasiswa Bombana Laporkan Perusahaan Tambang di Mabes Polri
Ketua FMBB saat bertandang ke Mabes Polri. Foto: Ist.

" Kami meminta Kabareskrim Mabes Polri periksa semua pihak yang terkait. Dan yang menjadi sangat penting, diperlukannya transparansi dalam penanganan kasus pelanggaran di atas tanah Wonua Bombana, yang telah digarap selama bertahun-tahun. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bombana Bersatu (FMBB) melaporkan PT Panca Logam Makmur (PT PLM) di Mabes Polri, pada Senin (22/2/2021) kemarin.

Laporan itu dilakukan, karena perusahaan tersebut dinilai masih terus melakukan aktifitas pertambangan. Padahal, Dinas ESDM Sultra telah menghentikan izin operasi produksinya.

Ketua FMBB Sulharjan mengungkapkan, pemerintah daerah serta penegak hukum di Sultra yang memiliki kewenangan terhadap pengawasan, dan penindakan diduga terlibat memback up perusahaan tambang yang merusak lingkungan hidup dan kehutanan di Sultra, terutama PT. PLM yang berkedudukan di Kabupaten Bombana.

Sulharjan meminta Kabareskrim Polri secara tegas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga dan dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran aktifitas operasi produksi yang dilakukan PT PLM saat ini.

Baca juga: Seorang Kakek Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Pisang Sale

“Kami meminta Kabareskrim Mabes Polri periksa semua pihak yang terkait. Dan yang menjadi sangat penting, diperlukannya transparansi dalam penanganan kasus pelanggaran di atas tanah Wonua Bombana, yang telah digarap selama bertahun-tahun," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).

Selain itu, FMBB juga telah mengadukan materi laporan yang sama di DPRD Sultra.

"Kami juga telah melaporkan hal ini di DPRD Provinsi Sultra. Salah satu tuntutan kami yaitu, minta dewan lakukan sidak lapangan dan menghentikan aktivitas di sana," jelas Mantan Sekum HMI Cabang Kendari ini.

Sementara itu, Humas PT. PLM, Wandi menjelaskan, materi yang dilaporkan di DPRD Provinsi oleh FMBB tidak jelas masalahnya.

"Mereka juga sudah laporkan kami di DPRD Sultra, namun materi laporannya juga tidak terkait pada aktivitas penambangan, karena kami bergerak di atas wilayah IUP dan tidak melakukan penambangan di titik-titik yang tidak diperbolehkan, seperti kawasan hutan atau aliran sungai," singkatnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga