BOMBANA, TELISIK.ID - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bombana Bersatu (FMBB) melaporkan PT Panca Logam Makmur (PT PLM) di Mabes Polri, pada Senin (22/2/2021) kemarin.
Laporan itu dilakukan, karena perusahaan tersebut dinilai masih terus melakukan aktifitas pertambangan. Padahal, Dinas ESDM Sultra telah menghentikan izin operasi produksinya.
Ketua FMBB Sulharjan mengungkapkan, pemerintah daerah serta penegak hukum di Sultra yang memiliki kewenangan terhadap pengawasan, dan penindakan diduga terlibat memback up perusahaan tambang yang merusak lingkungan hidup dan kehutanan di Sultra, terutama PT. PLM yang berkedudukan di Kabupaten Bombana.
Sulharjan meminta Kabareskrim Polri secara tegas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga dan dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran aktifitas operasi produksi yang dilakukan PT PLM saat ini.
Baca juga: Seorang Kakek Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Pisang Sale
