Diduga Tak Kembalikan Dana Proyek, Kadis Kominfo Sultra Disomasi
Siswanto Azis, telisik indonesia
Minggu, 04 April 2021
0 dilihat
Ridwan Badallah dan Eka Angga Pratama. Foto: Ist.
" Bila saudara Ridwan Badallah tidak segera mengembalikan uang klien kami, maka akan kami laporkan ke polisi. "
KENDARI, TELISIK.ID - Diduga tidak mengembalikan uang titipan proyek, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disomasi rekannya sendiri.
Surat somasi dikeluarkan pada 29 Maret 2021 oleh Kantor Hukum Eka Angga Pratama SH, yang merupakan kuasa hukum dari Agus Yusuf.
Disebutkan, Agus Yusuf menagih sisa uang titipan kepada Ridwan Badallah sebesar Rp 50 juta.
Awalnya, Ridwan Badallah menerima uang sebesar Rp 150 juta dari Agus Yusuf, sebagai dana titipan untuk pengurusan proyek IT se-Sultra, yang bersumber dari APBN Perubahan tahun 2010.
Menurut Eka Angga Pratama, proyek IT se-Sultra yang dijanjikan oleh Ridwan Badallah tak kunjung terealisasi hingga saat ini.
“Nah, setelah ditunggu-tunggu, proyek tersebut ternyata tidak ada,” jelasnya kepada Telisik.id, Minggu (4/4/2021).
Dikatakan Eka Angga Pratama, baru Rp 100 juta yang dikembalikan Ridwan Badallah. Masih tersisa hutang Rp 50 juta.
Somasi terpaksa dilakukan karena Kepala Diskominfo Sultra, Ridwan Badallah, tidak punya itikad baik mengembalikan sisa uang tersebut.
“Bila saudara Ridwan Badallah tidak segera mengembalikan uang klien kami, maka akan kami laporkan ke polisi,” tandas Eka Angga Pratama.
Sementara itu, Agus Yusuf kepada Telisik.id mengaku, dulu ada proyek diberikan, tetapi tidak ada hubungannya dengan proyek APBNP yang dijanjikan.
Kata Agus Yusuf, andai dirinya ingin berbuat jahat terhadap Ridwan Badallah, maka ia akan meminta uangnya dikalikan beserta bunga selama sebelas tahun, sejak 2010 sampai saat ini 2021. Namun, tidak dilakukan.
“Ada saksinya itu di kwitansi. Dulu dia meminta saya mengurus proyek IT dengan anggaran ABPN Perubahan. Setelah ditunggu sekian tahun, ternyata proyek tersebut tidak ada, dan tidak diakui oleh pak Askabul, yang saat itu Kadis Perikanan Sultra,” ungkap Agus Yusuf.
Menurut pengakuan Agus Yusuf, sudah beberapa kali menemui Ridwan Badallah guna menagih sisa utangnya, namun Ridwan Badallah hanya berjanji akan segera membayarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Sultra, Ridwan Badallah, menyarankan kepada pihak Agus Yusuf, agar melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Suruhmi dia ke Polda untuk membuktikan. Justru dengan cara begini akan dikenakan UU ITE. Saya sudah siapkan pengacara terkait kesalahan prosedur,” jelas Ridwan Badallah.
Ridwan Badallah menyarankan, jika ingin menaikkan berita tersebut, melapor terlebih dahulu.
Selain itu, Ridwan Badallah juga mengaku dirinya tidak pernah takut dengan bentuk penzoliman, kerena pasti ada balasannya.
“Untuk menghadapi kasus ini, saya sudah siap data dan saksi serta rekaman. Nanti kita lihat siapa yang akan teradili,” ujarnya. (A)