Diduga Terlibat Kasus Korupsi, KPK Diminta Periksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 23 Desember 2021
0 dilihat
Diduga Terlibat Kasus Korupsi, KPK Diminta Periksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar
Ketum PKB, Muhaimin Iskandar. Foto: Ist.

" KPK diminta untuk memeriksa Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia diduga terseret kasus korupsi suap pembahasan anggaran optimalisasi "

SURABAYA, TELISIK.ID - Center For Budget Analysis (CB) salah satu elemen masyarakat di Indonesia mendesak pihak KPK untuk memeriksa Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Muhaimin Iskandar diduga terseret kasus korupsi suap pembahasan anggaran optimalisasi.

Kasus tersebut terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014, yang saat ini bernama Kementerian Ketenagakerjaan.

“Meminta KPK kembali ke marwahnya dalam memberantas korupsi. satu langkah real dengan memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskanda terkait kasus-kasus yang menyeret namanya,” ujar coordinator CB Jajang Nurjaman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Koltim Non Aktif Berlanjut, KPK Periksa 11 Saksi

Jajang mengatakan, nama Cak Imin juga disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Baca Juga: Seorang Kades di Kolut Dianiaya Usai Mengimbau Warga Ikut Vaksin

Oleh karena itu, lanjut Jajang, kinerja KPK yang masih buruk sebaiknya membuka kasus-kasus lama yang melibatkan nama besar yang belum tuntas.

“Seperti kasus-kasus Muhaimin Iskandar yang belum tuntas hingga sekarang, sebaiknya ketua KPK selidiki kembali,” jelasnya.

Menurut Jajang, sepanjang kepimpinan Filri Bahuri, lembaga antirusuah itu tercatat bekerja lambat dalam memberantas kasus korupsi.

"Menjelang akhir 2021 semangat pemberantasan korupsi terasa hampir padam, KPK contohnya saat ini kurang greget bahkan berpuas diri dengan kasus-kasus kecil terjadi di daerah,” tutupnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga