Dikbud Sulawesi Tenggara Buka Suara soal Gaji PPPK Belum Terbayar

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Selasa, 26 Juli 2022
0 dilihat
Dikbud Sulawesi Tenggara Buka Suara soal Gaji PPPK Belum Terbayar
Dikbud Sulawesi Tenggara memastikan tidak dibayarkannya gaji PPPK akibat persoalan dokumen administrasi dan untuk pembayaran gaji PPPK akan dilakukan tahun ini. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

" Semenjak dikeluarkan SK pengangkatan bulan April lalu, sebanyak 528 guru PPPK di Sulawesi Tenggara sampai dengan saat ini belum menerima gaji "

KENDARI, TELISIK.ID - Semenjak dikeluarkan SK pengangkatan bulan April lalu, sebanyak 528 guru PPPK di Sulawesi Tenggara sampai dengan saat ini belum menerima gaji. Padahal para guru PPPK tersebut sudah bekerja kurang lebih sekitar tiga bulan.

Banyak dugaan dan spekulasi pun bermunculan, bahwa gaji para guru PPPK digunakan untuk keperluan lain, bahkan diselewengkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Angreni Balaka mengatakan bahwa gaji PPPK yang belum dibayarkan diakibatkan karena persoalan teknis.

"Para guru PPPK harus bersabar, karena untuk masalah pencairan gaji itu tidak bisa dilakukan secara langsung. Ada tahapan yang harus dilakukan, seperti melengkapi berkas administrasi dan lain sebagainya. Tidak langsung setelah keluar SK pengangkatan, saat itu juga langsung terima gaji,"ungkapnya Selasa (26/7/2022).

Kata dia, saat ini sementara proses pengumpulan berkas admistrasi dari seluruh guru PPPK, yang nantinya itu akan menjadi rujukan, berapa yang akan mereka terima di setiap bulan.

Baca Juga: Tekan Stunting, Bappeda Sulawesi Tenggara Rapat Koordinasi bersama OPD 17 Kabupaten Kota

"Mungkin sekarang berkas administrasi yang sudah terkumpul itu sekitar 80 persen dan itu menjadi hal wajib yang harus dilakukan. Jika tidak, maka para guru PPPK tidak akan bisa menerima gaji. Karena dari berkas administrasi, kita bisa tahu, berapa besaran tunjangan yang bakal diterima, masing-masing guru," katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa mereka yang telah mengumpulkan berkas administrasi tidak akan langsung dibayarkan gajinya. Karena berkas administrasi harus dirampungkan secara menyeluruh.

"Tidak bisa diberikan satu-satu, harus dilakukan secara menyeluruh. Untuk itu, kita rampungkan dulu seluruh berkas guru PPPK. Selanjutnya diperiksa satu persatu, apakah sudah lengkap dan lain sebagainya, setelah semua proses itu selesai, baru dilakukan pencairan," jelasnya.

Baca Juga: Rumah Sakit Jantung Masuk Tahap Finalisasi, Bappeda Sulawesi Tenggara: Semoga Jadi Rujukan Indonesia Timur

Sementara itu, Kabid GTK Dikbud Sulawesi Tenggara, Husrin mengungkapkan bahwa pemeriksaan berkas administrasi itu agak sedikit rumit, karena harus betul-betul dilakukan secara detail.

"Karena ini menyangkut soal kesejahteraan para guru PPPK, jadi harus diperiksa secara detail. Seperti mereka yang sudah menikah, berapa anaknya, itu akan dicek. Karena menyangkut berapa tunjangan yang bakal diterima dan itu tidak mudah dilakukan, ditambah dengan jumlah PPPK yang banyak, pasti penginputan data bakal memakan waktu. Tapi kita pastikan, di tahun ini gaji PPPK akan dibayarkan, dan bakal diakumulasi dari awal sampai akhir," ujarnya. (B)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Musdar

Baca Juga