Dikbud Sultra Tak Tanggung Jawab Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun 2021

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Sabtu, 05 Maret 2022
0 dilihat
Dikbud Sultra Tak Tanggung Jawab Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun 2021
Nampak depan Kantor Dikbud Sultra. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

" Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio, yang mengatakan, kesalahan pengguna anggaran dana BOS tersebut, bukan sepenuhnya kesalahan pihak kedinasan "

KENDARI, TELISIK.ID - Menanggapi dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2021 di beberapa sekolah SMA/SMK di Sultra. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, menyatakan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab pihak dinas.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh, Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio, yang mengatakan, kesalahan pengguna anggaran dana BOS tersebut, bukan sepenuhnya kesalahan pihak kedinasan.

"Sebenarnya tidak ada penyalahgunaan, hanya pencatatannya saja sesuai rekomendasi BPK. Di mana ada yang tidak sesuai dengan hasil laporan dan penggunaan anggaran saja. Dan ini sama sekali tidak ada unsur kerugian negara," ungkapnya kepada Telisik.id, Sabtu (5/3/2022).

Lanjut dia, terkait dana BOS, itu lansung diberikan oleh pemerintah pusat ke sekolah, bukan lagi melalui daerah. Sehingga jumlah anggarannya, pihak sekolah yang kelola secara penuh.

"Dana BOS ini kan tidak ada di dinas, semuanya sekolah yang diberikan langsung dari pusat, dan itu sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Artinya kasus penyalahgunaan dana BOS itu dikarenakan kesalahan dari pihak-pihak sekolah," katanya.

Baca Juga: BPVP Kendari Buka Pelatihan TOT Peningkatan Produktivitas

Sementara itu, Kabid SMA Dikbud Sultra, La Samahu mengungkapkan, terkait kasus kesalahan penggunaan dana BOS, itu semua dikarenakan sistem pembelanjaan di setiap sekolah-sekolah itu berbeda.

"Ada yang namanya Sistem Pembelanjaan Sekolah (SIPLAS), di mana sekolah melakukan pembelanjaan sesuai keperluan. Dan terkait pembayaran atau transaksi akan dilakukan ketika barangan sudah diterima. Yang terjadi di beberapa sekolah yang bermasalah adalah, mereka melakukan pembelanjaan di Desember dan transaksinya di Januari," katanya.

Baca Juga: Angka Perceraian Tinggi, Setiap Hari Janda dan Duda Bertambah

"Sehingga BPK melihat ada kejanggalan, karena adanya pembelanjaan di Januari yang seharusnya itu adalah anggaran di Desember," tambahnya.

Maka dari itu, ia mengatakan, untuk mengurangi kesalahan-kesalahan tersebut, pihak Dikbud melakukan sosialisasi mengenai sistem penggunaan dana BOS.

"Kita perketat lagi sosialisasinya, agar sekolah-sekokah tidak melakukan kesalahan, yang bisa mengakibatkan kerugian secara finansial dan lain sebagainya. Sehingga dengan penggunaan dana BOS yang tepat dan benar, akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan," pungkasnya. (B)

Reporter: Muhammad Ilwanto

Editor: Kardin

Baca Juga