Diklaim Ancam Pemerintahan, PNS Hong Kong Dilarang Pakai WhatsApp hingga Google Drive

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 25 Oktober 2024
0 dilihat
Diklaim Ancam Pemerintahan, PNS Hong Kong Dilarang Pakai WhatsApp hingga Google Drive
Pemerintah Hong Kong melarang penggunaan WhatsApp. Foto: joss.co.id

" Pemerintah Hong Kong baru-baru ini mengeluarkan kebijakan kontroversial, melarang penggunaan sejumlah aplikasi komunikasi dan penyimpanan data di komputer kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) "

THE CITY OF VICTORIA, TELISIK.ID - Pemerintah Hong Kong baru-baru ini mengeluarkan kebijakan kontroversial, melarang penggunaan sejumlah aplikasi komunikasi dan penyimpanan data di komputer kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aplikasi populer seperti WhatsApp, WeChat, dan Google Drive menjadi beberapa platform yang kini dibatasi aksesnya di lingkungan kerja pemerintah.

Langkah ini diambil dengan alasan adanya risiko keamanan yang mengancam stabilitas pemerintahan, terutama terkait dengan potensi ancaman peretasan dan pelanggaran data.

Kebijakan baru ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan praktisi keamanan siber. Keputusan tersebut berlaku bagi mayoritas PNS, meski tidak sepenuhnya melarang mereka menggunakan platform tersebut.

Baca Juga: Peneliti Kaget Temukan Pria Punya 3 Penis Berfungsi Normal

Pemerintah masih mengizinkan pegawai untuk mengakses aplikasi tersebut melalui perangkat pribadi. Bahkan, dalam situasi tertentu, pegawai dapat meminta izin kepada manajer jika harus menggunakan aplikasi tersebut untuk keperluan pekerjaan.

Kebijakan ini disampaikan melalui keterangan resmi dari Sekretaris Inovasi, Teknologi, dan Industri, Sun Dong, pada Kamis (24/10/2024), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Menurut Sun Dong, larangan ini bukanlah tindakan yang berlebihan mengingat ancaman peretasan semakin meningkat.

“Ini adalah langkah preventif untuk melindungi data pemerintah dari risiko peretasan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan bagaimana dua negara besar, yaitu Amerika Serikat dan China, juga telah menerapkan sistem keamanan yang ketat pada perangkat-perangkat internal mereka. Dengan demikian, Hong Kong merasa perlu mengambil tindakan serupa demi menjaga keamanan informasi negara.

Kebijakan ini juga mendapatkan dukungan dari Francis Fong, Presiden Kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong.

Menurutnya, pembatasan penggunaan aplikasi di komputer kerja pemerintah dapat membantu mengurangi risiko keamanan yang mungkin mengancam data pemerintahan.

“Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan potensi kebocoran data dapat diminimalisir,” kata Fong.

Ia menambahkan bahwa keamanan siber telah menjadi isu penting dalam beberapa tahun terakhir, sehingga tindakan pemerintah Hong Kong dapat dianggap sebagai langkah yang tepat.

Baca Juga: Tagih Pelunasan Gaji di PSG Rp 934 Miliar, Kylian Mbappe Dituduh Lakukan Pemerkosaan

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anthony Lai, Direktur VX Research Limited. Lai menilai pendekatan pemerintah ini sebagai langkah positif dalam menangani masalah keamanan siber di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, masalah utama yang dihadapi pegawai adalah kurangnya kesadaran tentang pentingnya keamanan siber.

“Kesadaran staf terhadap keamanan siber masih rendah, dan ini menimbulkan risiko besar bagi data pemerintahan,” ungkap Lai.

Ia juga mengungkapkan bahwa sistem pemantauan internal yang komprehensif perlu ditingkatkan agar dapat mendeteksi potensi ancaman sejak dini. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga