Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan, Keluarga Tolak Autopsi
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 04 Mei 2022
0 dilihat
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin bersama Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra dan Kabag Ops, Kompol Ngatimin. Foto : Sunaryo/Telisik
" Polres Muna akhirnya buka suara terkait kematian, Amis yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) "
MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Muna akhirnya buka suara terkait kematian, Amis (43), warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Selasa (3/5/2022), sekira pukul 20.00 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, Amis diamankan setelah ada laporan dari masyarakat bernama Wa Haluna yang diancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik.
"Saat diamankan, Amis dalam kondisi mabuk berat," kata Mulkaifin, Rabu (4/5/2022).
Kala diamankan di ruangan Reskrim, Amis tidak mendapat perlakuan kasar dari anggotanya. Karena kondisinya yang mabuk, anggotanya mempersilahkan untuk istirahat.
"Korban tertidur dikursi dan terus diawasi anggota yang piket," ujarnya.
Rabu (4/5/2022), sekira pukul 05.00 Wita, korban terbangun dan menyampaikan merasa pusing dan mulai muntah-muntah.
Baca Juga: Ditangkap Sehat, Pulang Jadi Mayat, Keluarga Mengadu ke Propam
"Setelah itu, korban kembali istirahat," sebutnya.
Sejam kemudian atau sekitar pukul 06.00 Wita, korban terbangun dan memberi tahu petugas piket bahwa ia buang air besar di celanannya. Petugas piket lalu menghubungi istrinya untuk datang ke Polres membantu membersihkan tubuh suaminya dari kotaran. Namun, istrinya menolak dan hanya menitipkan pakaian pada petugas.
"Korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi. Setelah itu, kembali beristirahat," terangnya.
Beberapa saat kemudian, korban mengeluh sakit dan mulai tak sadarkan diri. Petugas piket Reskrim bersama Provost lalu melarikannya ke rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin. Nyawanya pun tak bisa tertolong lagi.
Baca Juga: Kembali Digelar, Begini Semaraknya Festival Potapaki ke-6 di Desa Kulati Wakatobi
"Korban meninggal pukul 08.30 Wita," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan luar dokter RS, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban. Nah, untuk lebih memastikan penyebab kematian korban, pihaknya mengusulkan dilakukan autopsi. Namun, ditolak oleh keluaraganya.
"Kita sudah minta untuk dilakukan autopsi, namun keluarganya menolak. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang disaksikan lurah setempat," tukasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin