BAUBAU, TELISIK.ID - Profesionalisme Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Kota Baubau kembali dipertanyakan. Bagaimana tidak, bagian yang dulunya bernama Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa itu kembali memenangkan perusahaan penawar tertinggi.
Adalah paket proyek pembuatan venue dinding panjat tebing dengan kode tender 4630405 yang menelan anggaran daerah sebesar Rp 1.506.400.000 pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Pada proyek ini, pokja memenangkan perusahaan penawar tertinggi.
Atas hal itu, salah satu pengusaha jasa konstruksi, CV. Syafana Karya Japindo berencana melaporkan Pokja PBJ Setda Kota Baubau ke Polres Baubau. Selain melapor ke Polres Baubau, pihaknya juga akan mengadu ke Wali Kota Baubau dan bersurat ke Inspektorat serta melakukan protes maupun sanggahan.
"Kami menduga telah terjadi kongkalikong antara oknum pejabat di Pokja dengan salah satu rekanan jasa konstruksi yang menjadi rekanan Pemkot Baubau," beber direktur cabang CV. Syafana Karya Japindo, Ardin Wabula.
Kekesalan Ardin Wabula bukan tanpa alasan. Pasalnya, CV. Syafana Karya Japindo yang seharusnya jadi pemenang pada paket proyek itu, digugurkan oleh oknum pejabat pokja dengan alasan yang mengada-ada.
