Dinkes Sulawesi Tenggara Target Eleminasi Malaria 2030
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 03 November 2023
0 dilihat
Atas arahan Pemerintah Pusat, Dinkes Sulawesi Tenggara menargetkan eleminasi penyakit malaria pada 2030. Foto: Fitrah/Telisik
" Berbagai penyakit menular menjadi perhatian serius pemerintah, salah satunya adalah penyakit malaria. Penyakit infeksi menular yang dapat menyebar melalui gigitan nyamuk anopheles betina ini, ditargetkan eleminasi pada tahun 2030 mendatang "
KENDARI, TELISIK.ID - Berbagai penyakit menular menjadi perhatian serius pemerintah, salah satunya adalah penyakit malaria. Penyakit infeksi menular yang dapat menyebar melalui gigitan nyamuk anopheles betina ini, ditargetkan eleminasi pada tahun 2030 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Sulawesi Tenggara, Muhammad Ridwan. Menurutnya, penyakit malaria ini kebanyakan dialami masyarakat terutama pada musim hujan. Saat itu, penularan malaria ini dapat meningkat.
Oleh karena itu, kata dia, langkah-langkah pencegahan seperti distribusi kelambu berinsektisida dan edukasi tentang penggunaan kelambu menjadi bagian dari upaya untuk mengendalikan malaria.
Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Ungkap Imunisasi Dapat Cegah Campak pada Anak
“Upaya-upaya ini termasuk edukasi kepada masyarakat, peningkatan pengawasan, distribusi obat-obatan, dan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata Muhammad Ridwan kepada Telisik.id saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ia melanjutkan, berbagai usaha yang dioptimalkan untuk memberantas penyakit malaria tersebut dilakukan karena mengingat pemerintah telah menetapkan target untuk menjadi daerah bebas penyakit malaria pada tahun 2030.
Di mana tambah dia, ada tantangan yang harus dihadapi, terutama di daerah tertentu yang mobilitas masyarakatnya tinggi. Hal ini karena merantau menjadi kendala dalam edukasi dan pencegahan malaria di wilayah tersebut.
Banyak masyarakat yang keluar merantau dan saat kembali ke kampung halaman, membawa penyakit malaria bersama mereka.
Dalam menghadapi tantangan ini, Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan melakukan langkah-langkah strategis.
Salah satu solusi yang diambil adalah melakukan pemeriksaan dan pelaporan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan ke luar daerah atau selesai merantau. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mengisolasi kasus malaria yang mungkin dibawa oleh mereka.
Selain itu, ia melanjutkan, Dinas Kesehatan juga telah menjalankan program bersama pemerintah pusat dengan membagikan kelambu yang mengandung insektisida. Kelambu ini membantu mengusir nyamuk dan memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat dari gigitan nyamuk malaria.
Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Target Eliminasi TBC 2030
Sebagai tambahan, dikutip dari kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan RI memiliki target eliminasi malaria sepenuhnya pada tahun 2030. Pencapaian eliminasi malaria dilakukan secara bertahap.
Tahapan-tahapan untuk mencapai target tersebut yaitu: kasus terakhir penularan setempat pada tahun 2025, semua provinsi mencapai eliminasi malaria pada tahun 2028, dan Indonesia mencapai eliminasi pada 2030.
Pencapaian eliminasi malaria tahun 2030 dilakukan secara bertahap. Tahapan eliminasi malaria yaitu tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional dan nasional. (B-Adv)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS