Wanita Ini Nekat Culik Bayi Karena Tak Punya Keturunan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 16 Desember 2022
0 dilihat
Terduga pelaku penculikan bayi (berbaju kuning) ketika diamankan petugas kepolisian dari daerah Kabupaten Subusalam Provinsi Aceh. Foto: Humas Polres Dairi
" Seorang ibu rumah tangga diduga menculik bayi yang baru berusia 3 hari dibekuk tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi "
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga diduga menculik bayi yang baru berusia 3 hari dibekuk tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi.
Wanita berusia 33 tahun warga Jalan Manunggal, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara ini menculik bayi perempuan dari Arif Misbah.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman membenarkan telah mengamankan J karena menculik bayi milik korban.
"Jadi, anggota Satreskrim yang mengamankan pelaku. Ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korban sesuai dengan laporan polisi," kata Wahyudi, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Mobil Berisikan Drum dan Jerigen Meledak Saat Mengantri BBM di Kota Kendari
Tindak pidana penculikan anak bayi yang terjadi Kamis 15 Desember 2022 sekira pukul 15:30 WIB di kantor BPJS Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
"Usai menerima pengaduan, lalu anggota melakukan penyelidikan. Rupanya pelaku sudah melarikan diri bersama bayi berusia 3 hari itu. Pelaku berhasil diamankan dalam perjalanan mengarah ke wilayah Subussalam Provinsi Aceh. Saat ini sudah diamankan di markas komando dilakukan pemeriksaan lebih intensif," terangnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba menambahkan, pelaku melakukan penipuan untuk mendapatkan bayi perempuan yang belum memiliki nama itu.
"Jadi, Kamis 15 Desember 2022 sekira pukul 15:00 WIB, korban sedang berada di rumahnya di Jalan Barisan Hapea, Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi. Tiba-tiba datanglah pelaku," ungkapnya.
Di rumah itu, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa mereka mendapat bantuan subsidi dari BPJS sebesar Rp 10 juta. Namun, dia berpesan agar semua dokumen harus dipersiapkan.
"Jadi, korban tidak kenal dengan pelalu. Karena mendapatkan uang, lalu pihak korban bergegas melengkapi berkas atau dokumen di kantor BPJS Kesehatan di Sidikalang, Dairi," ucapnya.
Selanjutnya korban meninggalkan mertuanya beserta bayi dengan wanita atau pelaku itu di kantor BPJS. Kesempatan langsung dimanfaatkannya.
Karena ditinggalkan korban bersama mertuanya, pelaku mengajak mertua korban jalan-jalan ke arah Simpang Salak Sidikalang. Kemudian meminta agar bayi tersebut diserahkan padanya untuk dipegang.
"Setelah bayi ada dalam penguasaan, dengan segera pelaku meninggalkan mertua korban. Lalu pelaku melarikan diri," bebernya.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku melarikan diri dengan menggunakan alat transportasi umum. Selanjutnya petugas Satreskrim Polres Dairi berkoordinasi dengan pihak Polsek Penanggalan.
Baca Juga: Gadis 17 Tahun Ditemukan Tewas dalam Sumur Pakai Seragam Sekolah
"Personil Polsek penanggalan melakukan razia dan penyetopan mobil transportasi umum merek Himpak dengan plat BB 1053 ZA dengan nomor pintu 016. Dari dalam mobil ditemukan pelakunya. Ditangkapnya sekira pukul 20:00 WIB," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku dan bayi perempuan itu dibawa ke Polres Dairi. Motif pelaku nekat melakukan itu karena belum dikaruniai anak dari pernikahannya. Kasus masih dikembangkan.
Pelaku mengaku bahwa tujuan mengambil bayi adalah untuk dibesarkan sendiri, karena menurut pelaku dia sudah berkonsultasi dengan dokter bahwa dia tidak bisa lagi memiliki keturunan, sehingga nekat melakukan aksi itu.
"Sedangkan bayinya, malam itu juga kami serahkan kepada orang tuanya untuk diberikan perawatan. Kasus ini masih dikembangkan apakah pelaku bekerja sendiri atau ada sindikatnya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS