Dirjen Budidaya dan Perikanan KKP Bawa Program Percetakan 1.000 Hektar Tambak di Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 09 Oktober 2021
0 dilihat
Dirjen Budidaya dan Perikanan, DR.TB Haeru Rahayu, A.Pi. M.Sc saat membeberkan konsep pembangunan tambak udang terintegrasi. Foto: Sunaryo/Telisik
" Percetakan 1.000 hektar tambak udang di Kabupaten Muna yang akan dilakukan Kementrian Keluatan dan Perikanan (KKP), bukan sebatas wacana. "
MUNA, TELISIK.ID - Percetakan 1.000 hektar tambak udang di Kabupaten Muna yang akan dilakukan Kementrian Keluatan dan Perikanan (KKP), bukan sebatas wacana.
Pasalnya, Dirjen Budidaya dan Perikanan, DR.TB Haeru Rahayu, A.Pi. M.Sc, langsung memastikan kesiapan lokasinya di Desa Lamanu dan Kawite-wite, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sabtu (9/10/2021).
Haeru Rahayu datang bersama staf khusus Menetri KKP, Brigadir Jenderal (Pol) Victor Gustaaf Manoppo, serta Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan, Tinggal Hermawan.
Pada kesempatan tersebut, mereka bertatap muka langsung bersama petambak dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang dihadiri Bupati, LM Rusman Emba, Wakil Bupati, Bachrun Labuta dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Haeru Rahayu mengatakan, kedatanganya di Muna untuk percepatan kegiatan pembangunan kawasan budidaya udang terintegrasi. Pembangunan tambak udang di Muna sesuai rencana 1.000 hektar.
Tujuan percetakan tambak itu dalam rangka meningkatkan produksi udang vaname menjadi 2 juta ton hingga tahun 2024.
"Produksi udang kita saat ini baru 800 ribu ton, makanya kita mau tingkatkan melalui revitalisasi tambak tradisional dan modeling tambak terintegrasi," kata Haeru.
Baca juga: PON XX Papua Digelar, Perbatasan Indonesia-PNG Banjir Pengunjung
Baca juga: DAK Dikbud Muna Terbesar se-Indonesia, Daya Serap Capai 70 Persen
Untuk percetakan tambak itu, hanya tiga daerah di Indonesia yang akan mendapatkan program itu. Adalah Sumbawa, Aceh Timur, dan Muna. Konsepnya, tambak dibangun satu hamparan yang bebas dari limbah.
"Pembangunannya dari hulu ke hilir yang dikelola secara modern," terangnya.
Para pemilik lahan, lanjut Haeru, tidak usah cemas. Lahan tetap menjadi milik petambak. Artinya, sertifikat lahan tetap dipegang petambak.
Olehnya itu, Pemkab diminta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menetapkan masing-masing titik koordinat.
"Pemilik lahan cukup menyerahkan hak kelolanya ke Pemkab," ujarnya.
Bila program telah berjalan, pemilik lahan akan menjadi pekerja dan mendapatkan gaji. Sementara saat panen, pemilik lahan juga akan mendapatkan keuntungan yang pembagiannya sesuai kesepakatan antara KKP, Pemkab, dan pemilik lahan.
"Pemkab nantinya harus mencatat masing-masing lahan masyarakat, sehingga pembagian keuntungan tidak ada dusta," ujarnya.
Selama program berjalan, Haeru mengingkatkan, agar pemilik tidak menjual ataupun mengalifungsikan tambak.
"Memang jangka waktunya lama antara 15-20 tahun, tapi program ini bisa menambah pendapatan petambak dan Pemkab," terangnya.
Kepala DKP Sultra, La Ode Kardini menerangkan, pembangunan tambak terintegrasi ini merupakan program strategis nasional yang menjadi rebutan daerah di Sultra.
Namun, berkat koordinasi yang baik dengan KKP, sehingga program itu jatuh ke Muna.
"Program ini harus didukung penuh, karena akan mendongkar pendapatan daerah dan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, pembangunan tambak itu merupakan program monumental yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk peningkatan perekonomian.
Pemkab, kata dia, akan mendukung full infrastruktur penunjang pada lokasi tambak tersebut.
"Ini pintu masuk bagi kemajuan daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat," tukasnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha