DAK Dikbud Muna Terbesar se-Indonesia, Daya Serap Capai 70 Persen

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 09 Oktober 2021
0 dilihat
DAK Dikbud Muna Terbesar se-Indonesia, Daya Serap Capai 70 Persen
PPK Dikbud Muna, Zuhdi Mulkian membawakan materi pada rapat evaluasi penyerapan DAK. Foto: Ist.

" Atas capaian progres penyaluran dana tahap II itu, Muna menempati urutan ke 72 dari 500 kabupaten/kota. Karena itu, "

MUNA, TELISIK.ID - Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna tahun ini paling besar di antara kurang lebih 500 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlahnya mencapai Rp 57,1 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikbud Muna, Zuhdi Mulkian menerangkan, DAK diperuntukkan untuk membiayai rehabilitasi dan bagun baru gedung sekolah tingkat Paud, Sekolah Dasar (SD) dan Selokah Menengah Pertama (SMP). Rincian anggarannya terdiri dari sub bidang PAUD sebesar Rp 2,5 miliar, SD Rp 24 miliar dan SMP Rp 30,5 miliar.

"Dari kurang lebih 200 kontrak, progres penyerapan dananya saat ini sudah mencapai 70 persen dengan pekerjaan fisik 80 persen," kata Zuhdi Mulkian, Sabtu (9/10/2021).

Atas capaian progres penyaluran dana tahap II itu, Muna menempati urutan ke 72 dari 500 kabupaten/kota. Karena itu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi apresiasi terhadap Dikbud Muna, sekaligus meminta menjadi pemateri menyampaikan kiat-kiat yang membuat penyerapan dana tahap II hingga deadline waktu 21 Oktober telah mencapai 70 persen.

"Kita dinilai terbaik dari kabupaten/kota lainnya, karena masih banyak pengelola DAK yang kesulitan melakukan penyaluran dana tahap II," terangnya.  

Baca juga: Rugikan Costumer, PT Adira Cabang Baubau Didemo

Baca juga: Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkab Muna Zona Merah, Dewan Minta Pendampingan Ombudsman

Kiat hingga proses pencairan dana cepat, menurut pria yang kerap disapa Uji itu berkat koordinasi yang baik antara Dikbud, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam menyelesaikan administrasi syarat penyaluran tahap II.

Dimana prosesnya, Dikbud memulai dengan menginput Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan foto progres sekolah, kemudian dilakukan reviu oleh APIP. Setelah disetujui, kemudian diserahkan ke BPKAD untuk proses pencairan ke rekening pihak ketiga.

"Saat ini, kita sudah diminta lagi untuk menginput penyaluran tahap III," ujarnya.  

Sisa dana yang tersedia untuk tahap III saat ini, lanjut Uji, sekitar Rp 224 juta terdiri dari PAUD sebesar Rp 9,4 juta, SD Rp 99,5 juta dan SMP Rp 115 juta.

"Insya allah sebelum akhir tahun, penyerapan dan progres fisik telah tuntas 100 persen," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga