Dirut PDAM Tirtanadi Diduga Diperiksa Tipikor Polda Sumatera Utara Soal Korupsi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023
0 dilihat
Dirut PDAM Tirtanadi Diduga Diperiksa Tipikor Polda Sumatera Utara Soal Korupsi
Kantor Direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Medan tempat Kabid Bedi berdinas besama mobil Innova silver yang digunakan Dirut PDAM. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Kabir Bedi, diduga diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Kabir Bedi, diduga diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diperiksanya orang nomor satu di PDAM Tirtanadi itu diduga adanya tindak pidana korupsi yang dipimpinnya.

Seorang sumber yang enggan menyebutkan identitas mengaku, Dirut PDAM Tirtanadi diduga diperiksa didampingi oleh beberapa orang anggotanya.

"Dirut diduga diperiksa bersama dengan beberapa kepala bagian di PDAM Tirtanadi itu," ucap sumber Selasa (31/10/2023) petang.

Baca Juga: Kasi Penkum Benarkan Tim Kejaksaan Tinggi Turun ke Kantor PDAM Tirtanadi

Kabir Bedi diduga diperiksa di Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Kepala unitnya (Kanit) bermarga Simamora.

"Diduga diperiksa dugaan korupsi, tapi kami tidak paham dugaan korupsi apa," tambah sumber.

Menurut sumber, Dirut PDAM Tirtanadi datang ke Polda Sumatera Utara dengan menggunakan mobil Innova berwarna silver BK 1976 ABW.

"Jadi, Bapak Dirut datang ke Polda Sumatera Utaranya 24 Oktober 2023 kemarin," terangnya.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Kejati Sumatera Utara Ungkap Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi

Terpisah, Kasubdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kompol Olma ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengeceknya.

"Saya akan cek dahulu, apakah Dirut dan dalam perkara apa diperiksanya," terangnya.

Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi atau penyimpangan sedang disorot di PDAM Tirtanadi. Di antaranya dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2022.

Kemudian, ada juga kasus dugaan penggelapan dana rehab menara tower PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja atau kantor pusat senilai Rp 4 miliar dan dugaan penggelapan dana pengadaan pemasangan Pipa Transmisi di Kecamatan Helvetia dan Hamparan Perak. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga