Mahasiswa Desak Kejati Sumatera Utara Ungkap Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 17 Oktober 2023
0 dilihat
Mahasiswa Desak Kejati Sumatera Utara Ungkap Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi
Massa mendesak Kejati Sumatera Utara untuk mengungkap dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi. Foto: Dokumentasi tim Kapir

" Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir), berdemontrasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Jalan AH Nasution, Medan Selasa (17/10/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir), berdemontrasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Jalan AH Nasution, Medan Selasa (17/10/2023) siang.

Kedatangan massa meminta agar pihak kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi.

"Kami mendukung Kejati Sumatera Utara untuk mengungkap dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi dan dugaan penggelapan uang milik negara itu," kata Koordinator Kapir, Mickael Halomoan Harahap.

Baca Juga: Lahan di Serdang Bedagai Dijual ke PT PLN Diduga Pakai Dokumen Palsu, Mahasiswa Minta Polisi Periksa Kabag Protokol

Sebagaimana diketahui, pihak Kejati Sumatera Utara sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi atau penyimpangan, dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2022.

Kemudian, informasi yang dihimpun Telisik.id. Selain penyertaan modal itu ada juga kasus dugaan penggelapan dana rehab menara tower PDAM Tirtanadi di Jalan Sisingamangaraja atau kantor pusat senilai Rp 4 miliar, dan dugaan penggelapan dana pengadaan pemasangan pipa transmisi di Kecamatan Helvetia dan Hamparan Perak.

"Jadi, kami meminta agar kejaksaan bekerja dengan profesional. Kami juga meminta agar segera mengungkap kasus ini," terangnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Batubara Dilapor ke Kejaksaan, Ada Nama Mantan Kadis

Perwakilan dari Kejati Sumatera Utara, Eva dan Elisa menerima aspirasi dari pendemo. Mereka mengaku akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan.

"Jadi, aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Sesuai dengan prosedur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa dan massa untuk menyampaikan aspirasi dengan damai," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga