Disdikbud Kota Kendari Keluarkan Imbauan Soal Maraknya Isu Penculikan Anak

Gede Suyana Sriski, telisik indonesia
Selasa, 25 November 2025
0 dilihat
Disdikbud Kota Kendari Keluarkan Imbauan Soal Maraknya Isu Penculikan Anak
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina mengeluarkan surat himbauan untuk seluruh sekolah di Kota Kendari. Foto: Ist.

" Maraknya isu penculikan anak yang terjadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Maraknya isu penculikan anak yang terjadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Kendari.

Kepala Dinas Dikbud Kota Kendari, Saemina mengatakan bahwa keselamatan peserta didik

 adalah prioritas utama.

"Kami ingin anak-anak aman di sekolah dan orang tua juga tidak perlu khawatir, karena keamanan sekolah diperketat ," ujar Saemina, Senin (24/11/2025).

Selain itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua juga penting. Jika ada perubahan jadwal jemput atau penjemput terlambat, segera beritahu pihak sekolah. Pihak sekolah juga diminta agar peserta didik tidak mudah percaya pada orang asing, Jangan menerima ajakan atau pemberian dari orang yang tidak dikenal.

"Kami minta semua sekolah lebih waspada, dan pastikan orang yang menjemput peserta didik adalah  orang tua, wali, atau keluarga yang dikenal," tambahnya.

Baca Juga: MTs Ummusshabri Kendari Boyong Piala Tetap SMATION dan Pertahankan Prestasi Nasional

Dalam surat pemberitahuan Nomor 421/7010/2025, Saemina menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah dan orang tua, yaitu:

1. Tetap tenang dan waspada: masyarakat di himbau untuk tetap tenang dan tidak panik berlebihan dalam menghadapi isu yang beredar, namun tetap meningkatkan kewaspadaan.

2. Verifikasi penjemput: pihak sekolah dan orang tua harus memastikan bahwa orang yang menjemput siswa adalah benar-benar orang tua/wali atau keluarga yang dikenal oleh pihak sekolah dan anak.

3. Informasi perubahan: orang tua diharapkan segera menginformasikan kepada pihak sekolah atau guru piket jika terjadi perubahan penjemputan atau keterlambatan.

4. Edukasi anak: anak-anak perlu diberikan edukasi agar tidak mudah percaya atau menerima ajakan, pemberian, maupun bujukan dari orang yang tidak dikenal.

Baca Juga: Modal Bank Sultra Masih Jauh dari Syarat Rp 3 Triliun, Apa Gunanya KUB dengan Bank Jatim?

5. Pengawasan optimal: pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat menunggu jemputan, perlu dioptimalkan.

6. Perketat pengawasan: pihak sekolah diharapkan memperketat pengawasan terhadap siswa, terutama pada jam istirahat, saat pulang sekolah, dan saat menunggu jemputan.

Imbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan siswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Disdikbud Kota Kendari berharap kerjasama antara sekolah dan orang tua dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak. (C)

Penulis: Gede Suyana Sriski

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga