Diserahkan ke Jokowi, Jabatan Sekda Sultra Bakal Definitif

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 12 Juni 2020
0 dilihat
Diserahkan ke Jokowi, Jabatan Sekda Sultra Bakal Definitif
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA. Foto: Ist.

" Tidak lama lagi kita akan segera punya Sekda definitif. "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah lama jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diisi oleh Pelakasana Tugas (Plt), kini jabatan itu bakal segera diisi oleh pejabat definitif.

"Tidak lama lagi kita akan segera punya Sekda definitif," tegas Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA, Jumat (12/6/2020).

Endang mengungkapkan kesepakatan untuk mendefinitifkan jabatan Sekda yang sementara masih diisi oleh La Ode Ahmad P Bolombo sebagai Plt. itu, berdasarkan rapat DPRD bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sultra, Rabu (10/6/2020).

"Jadi kita desak Pemprov agar didefinitifkan Sekdanya," tambahnya.

Dari rapat itu pula, DPRD dan jajaran Pemprov Sultra menyepakati penentuan Sekda definitif tidak lagi melalui tahapan seleksi seperti yang dilakukan sebelumnya, namun pihaknya meminta pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih.

Baca juga: Berkas Perkara Mantan Rektor UHO masih dalam Pemberkasan

Lanjut Endang, ada tiga nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi yakni Nur Endang Abbas, Roni Yakub Laute, dan Syarifuddin.

Pengalihan kepada presiden itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan, presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

"Paling lambat satu sampai dua minggu satu nama sudah diputuskan," pungkasnya.

Endang menegaskan, Sekda definitif memang perlu segera diputuskan, sebab, jika Sekda terus-terusan diisi oleh Plt, pemerintahan tidak akan berjalan efektif.

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga