Komisi III DPRD Kota Kendari Tinjau Warga Terdampak Banjir Akibat Pembangunan BTN Afika Land

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Jumat, 19 Mei 2023
0 dilihat
Komisi III DPRD Kota Kendari Tinjau Warga Terdampak Banjir Akibat Pembangunan BTN Afika Land
Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab jinik saat meninjau rumah Mariani yang berada di sekitar BTN Afika Land, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Menindaklanjuti aduan warga terkait banjir, Komisi III DPRD Kota Kendari mengunjungi BTN Afika Land di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu "

KENDARI, TELISIK.ID - Menindaklanjuti aduan warga terkait banjir, Komisi III DPRD Kota Kendari mengunjungi BTN Afika Land di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, penyebab banjir di rumah Mariani (warga terdampak banjir) di sekitar area BTN Afika Land bukan kali pertama. Rajab menyebut banyak BTN di Kota Kendari sering berakibat banjir, terutama di sekitaran BTN yang dibangun.

Politisi Golkar itu menduga, master plan BTN Afika Land tak sesuai aturan, karena tak punya akses drainase sehingga menyebabkan salah satu rumah di area BTN Afika Land kebanjiran ketika hujan melanda.

Baca Juga: Masyarakat Lalembuu Hari Ini Unjuk Rasa di Kota Kendari, Tagih Janji Gubernur Ali Mazi

Berdasarkan tinjauan lapangan, area BTN Afika Land menimbun sekitar 3 meter di sekitar rumah Mariani, rumah yang berada di dekat BTN Afika Land itu juga tak memiliki drainase. Selama 4 bulan Mariani harus tetap was-was ketika hujan turun.

Dalam kunjungan itu, sempat terjadi argumen antara pihak pengembangan dan warga yang terdampak, karena mempertahankan pendapat masing-masing dan tidak ada yang mengalah.

Mariani menyebut banyak kerugian dialami akibat banjir, seperti beberapa barang elektronik seperti TV, kulkas, alat perabot seperti lemari rusiak karena terendam air.

Sebagai solusi, pihaknya bersepakat dengan pengembang dan masyarakat terdampak sehingga tidak akan terjadi lagi masalah banjir di kemudian hari. Dia melanjutkan pihaknya mengarahkan kepada kelurahan untuk membuat berita acara yang diteruskan ke DPRD Kota Kendari, perumahan, DLHK, PUPR, dan PTSP yang telah mengeluarkan izin.

Dari pertemuan antara pihak pengembang dan Mariani, didapatkan solusi jika rumah Mariani akan dibongkar oleh pihak BTN dan ia sementara akan tinggal di BTN Afika Land.

Baca Juga: RSUD Kota Kendari Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna

“Solusinya itu, pemilik rumah disediakan dulu BTN untuk tinggal sementara dan ini ditimbun. Setelah itu dikonpensasi masyarakat dibikinkan rumah oleh pihak BTN dan tidak ada terjadi banjir di kemudian hari. Nantinya ada berita acara poin-poin dengan kesepakatan apa yang diberikan,” tutur Rajab Jinik.

Ia menambahkan, jika dikemudian hari tak sesuai kesepakatan, DPRD akan memanggil semua pihak untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), guna membuka semua yang menjadi hak masyarakat terdampak dan tanggung jawab pihak pengembang.

“Kalau ini tidak dilaksanakan dengan waktu yang ditentukan, maka kita tarik ke DPRD untuk membuka semua. Kita panggil semua pihak, baik itu masyarakat, pengembang dan pemerintah kota,” tutupnya. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga