Disnaker Kota Kendari Akan Tagih CSR 1200 Perusahaan untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Kamis, 20 Oktober 2022
0 dilihat
Disnaker Kota Kendari akan kunjungi 1200 perusahaan untuk ikut memberikan dana CSR yang akan digunakan sebagai jaminan sosial bagi pekerja rentan. Foto: Dok. Telisik
" Jaminan sosial ketenagakerjaan pasalnya bukan hanya hak para pekerja yang diberi upah tetap perbulannya, seperti pekerja dalam lingkup perusahaan "
KENDARI, TELISIK.ID – Jaminan sosial ketenagakerjaan pasalnya bukan hanya hak para pekerja yang diberi upah tetap perbulannya, seperti pekerja dalam lingkup perusahaan.
Namun bagi pekerja yang mempunyai upah harian tidak tetap, juga rupanya mempunyai hak yang sama untuk mendapat jaminan sosial.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Kota Kendari, Susianti Hafid mengatakan, untuk mencapai tujuan pemerataan jaminan sosial, Disnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) melakukan kunjungan door to door kepada 1200 perusahaan di Kota Kendari.
Dalam kunjungannya, mereka mengajak ribuan perusahaan tersebut untuk menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk program berbagi jaminan sosial (berjasa).
Baca Juga: Pembebasan Lahan Bandara Haluoleo Tuai Masalah
Nantinya Disnaker memberikan dua opsi penyaluran, pertama perusahaan boleh mendata para pekerja rentan (pekerja yang tidak mempunyai upah tetap) di sekitar lokasi mereka dan menyalurkannya secara mandiri, kedua perusahaan juga bisa menyerahkan dana tersebut kepada Jamsostek untuk nantinya disalurkan sebagai jaminan sosial.
Diopsi pertama tentunya akan ada pengawasan dari Disnaker kepada perusahaan dan perusahaan wajib lapor apabila penyaluran telah terlaksana. Diopsi kedua, Jamsostek akan memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan di Kota Kendari sebesar Rp 16.800 perbulannya, jaminan tersebut mencakup dua jenis jaminan sosial.
Susi mengatakan, untuk pekerja rentan contohnya seperti tukang becak, tukang ojek, pemulung, tukang parkir dan sebagainya, wajib mendapatkan setidaknya dua jenis jaminan dari Jamsostek, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sedangkan untuk pekerja yang mempunyai upah tetap atau bekerja dalam lingkup perusahaan, wajib menyediakan 5 jaminan penuh, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian.
Menurut Susi, sudah ada 870 pekerja rentan yang telah mendapat jaminan ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan tersebut. Kedepannya Susi menargetkan 2500 pekerja rentan yang harus mendapat hak yang sama.
Para pekerja rentan tersebut, pasalnya sudah didata oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, namun Susi juga mengimbau bagi para pekerja yang belum terdaftar, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek yang dapat dilakukan dengan mudah hanya membutuhkan KTP dan mencantumkan nomor handphone.
Susi berharap perusahaan mau berkomitmen untuk menjalankan program ini secara berkelanjutan, pasalnya saat ini dana CSR yang telah dikeluarkan hanya diperuntukkan untuk jaminan sosial pekerja rentan selama sebulan.
“Sementara sekarang baru rata-rata satu bulan, Insya Allah kami lagi genjot perusahaan mau menanggung sampai 6 bulan atau 1 tahun, itu harapan kami,” katanya, Selasa (18/10/2022).
Disnaker sendiri tidak mengestimasikan biaya CSR yang harus dikeluarkan perusahaan untuk program berjasa tersebut, tapi mereka menyarankan biaya tersebut merupakan batas kemampuan yang bisa diberikan oleh perusahaan.
Baca Juga: Profesor Belanda Puji Kualitas Mahasiswa Fakultas Hukum UHO Cerdas
Sebagai salah satu perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam program tersebut, Toyota Kalla menyambut baik kunjungan yang dilakukan Disnaker dan Jamsostek, mereka juga ikut menyisihkan dana CSRnya untuk membantu para pekerja rentan.
“Menurutku kemarin untuk programnya ini sih sebenarnya kalau tepat sasaran bagus,” ujar Administration Head Toyota Kalla Cabang Kota Kendari, Rusain Sudirman.
Salah seorang pengemudi ojek online sebagai salah satu pekerja rentan di Kota Kendari, Ardi berharap, program tersebut dapat direalisasikan secara menyeluruh, menurutnya, sebagai pekerja rentan juga membutuhkan jaminan ketenagakerjaan layaknya pekerja yang mempunyai upah tetap.
“Berapa pun nominalnya, kami syukuri pemerintah sudah mau memfasilitasi supaya perusahaan bisa mengalokasikan dana yang dimaksud untuk pekerja seperti kita ini,” ucap Ardi. (A)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin