Dituding Memeras Pengusaha, Ini Respons Polda Sumut

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 05 November 2021
0 dilihat
Dituding Memeras Pengusaha, Ini Respons Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Anggota Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, dituding melakukan pemerasan terhadap tempat usaha 'Javanese Thai Massage’ di Kota Pematangsiantar "

MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, dituding melakukan pemerasan terhadap tempat usaha 'Javanese Thai Massage’ di Kota Pematangsiantar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media membantah adanya insiden pemerasan itu.

"Tidak benar adanya pemerasan, yang ada anggota dari Subdit IV Renakta, melakukan pengungkapan dilokasi dimaksud," kata Hadi Wahyudi, Jumat (5/11/2021) sore.

Pekerja yang saat itu diamankan juga menegaskan tidak ada aksi pemerasan yang dilakukan oleh anggota dari Polda Sumut.

"Jadi, seluruh pekerja yang ketika itu berada dilokasi turut diamankan. Kejadiannya, sekira Kamis (7/10/2021). Mengenai adanya transferan yang katanya diberikan kepada petugas kepolisian, itu tidak benar. Transfer dikirim kepada orang yang mengaku polisi," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Lari Uang Warga Lewat Modus Pinjaman Online

Awalnya, para terapis diamankan tim dari Polda Sumut, tiba tiba oknum yang mengaku polisi menghubungi pemilik Javanese Thai Massage. Pria tersebut mengaku bisa membebaskan para terapis.

"Penyidik saat ini mengejar pria mengaku polisi itu, berinisial LFS, karena dia yang menawarkan diri meminta uang,” ungkapnya.

Sedangkan pekerja diusaha itu berinisial S dan D juga memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi awak media. Mereka mengaku sudah mentransfer uang kepada orang yang mengaku polisi

Baca Juga: Diduga Langgar HAM, Kasatreskrim Polres Jaksel dan Langkat Diadukan ke Propam Polda Sumut

"Uang yang ditransfer itu bukan kepada Polda Sumut. Tetapi kepada orang yang mengaku polisi. Uangnya sebanyak Rp 35 juta. Jadi, tidak ada pemerasan dilakukan oleh anggota Polda Sumut,” sebut seorang terapis berinisial S.

Sedangkan D ketika dikonfirmasi awak media mengaku bahwa setelah terapis diamankan di Polda Sumut, LFS menghubungi pemilik Javanese Thai Massage. Pria tersebut mengaku bisa membebaskan para terapis.

“Dia menghubungi toke kami agar mengurus kami semua. Toke saya yang mengirim ke rekening BCA atas nama Lilis. Pengiriman pertama Rp 30 juta dan yang kedua Rp 5 juta. Orang itu mengaku Polisi,” ungkap D. (A)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga