Dituding Setor Duit Rp 100 Juta di DPMD, Pj Kades di Muna Tempuh Jalur Hukum
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 02 September 2022
0 dilihat
Pj kades di Muna mendatangi Polres Muna untuk mengadukan Dewan Pembina Lembaga AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi. Foto: Sunaryo/Telisik
" 124 Pj kepala desa (kades) di Kabupaten Muna dituding telah menyetorkan duit sebesar Rp 100 juta pada pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) "
MUNA, TELISIK.ID - 124 Pj kepala desa (kades) di Kabupaten Muna dituding telah menyetorkan duit sebesar Rp 100 juta pada pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD).
Tudingan itu datang dari Dewan Pembina Lembaga AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi melalui video yang di-upload pada sosial media (sosmed).
Tak terima dengan tudingan itu, mereka memutuskan menempuh jalur hukum. Dengan membawa bukti video, mereka berkoordinasi di Polres Muna.
Pj Kades Moasi, Sandrego menerangkan, tudingan Hasanuddin itu tidak mendasar dan menjurus ke fitnah. Karenanya, mereka meminta Hasanuddin untuk membuktikan ucapannya.
Baca Juga: Ketua DPRD Muna Barat Akhirnya Kembalikan Satu Randis, Tersisa Satu Unit Lagi
Baca Juga: Pemda Buton Utara Didesak Laksanakan Pilkades Serentak 2023
"Kami sangat keberatan dengan ucapan Hasanuddin itu. Kami minta polisi untuk memprosesnya," kata Sandrego, Jumat (2/9/2022).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Alamsyah Nugraha mengaku belum ada laporan dari Pj kades. Hanya saja, para Pj kades datang mengkoordinasikan terkait video yang beredar di sosmed itu.
"Belum ada laporan resminya. Mereka baru sebatas koordinasi," singkatnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali