DP3A dan Dinsos Beri Pendampingan pada Bocah Korban Penyekapan
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 09 November 2020
0 dilihat
Proses pendampingan oleh Dinsos dan DP3A. Foto: Ibnu Sina/ Telisik
" Kami akan melakukan assessment dulu, pendekatan pada anak supaya anak mampu menceritakan apa yang terjadi. Kerena anak harus nyaman dulu dimana dia berada, makanya kita lakukan pendampingan. "
KENDARI, TELISIK.ID - RK (11) bocah yang menjadi korban kekerasan fisik oleh tantenya sendiri, akan mendapatkan layanan psikososial dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial (Dinsos).
Supervisor Sakti Peksos Sultra, Yuyun Yulia menuturkan, akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak tersebut dimana akan didampingi prosesnya dari awal sampai akhir.
"Kami akan melakukan assessment dulu, pendekatan pada anak supaya anak mampu menceritakan apa yang terjadi. Kerena anak harus nyaman dulu dimana dia berada, makanya kita lakukan pendampingan," ungkapnya, Senin (9/11/2020).
Yuyun menambahkan, dikarenakan anak tersebut merupakan yatim piatu, Dinsos telah mencari alternatif untuk tempat tinggal anak tersebut.
"Untuk tempat tinggal anak kalau kami dari Dinsos ada LPKS," singkatnya.
Sementara itu Kabid Perlindungan Kekerasan pada Anak DP3A, Fitriyani Sinapoy menjelaskan, akan menyiapkan layanan psikososial.
Baca juga: Pedagang Pasar PKL Keluhkan Minimnya Pembeli
"Kita akan siapkan layanan psikososialnya untuk mengembalikan pemulihan mental si anak," tuturnya.
DP3A juga telah menyiapkan rumah aman untuk penampungan anak tersebut.
"Rumah itu adalah tempat untuk korban kekerasan anak walaupun dia bukan yatim piatu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, RK menjadi korban eksploitasi dan kekerasan fisik. Selain disuruh bekerja meski masih di bawah umur, bocah yatim piatu ini juga seringkali mengalami penyiksaan.
Setelah viral karena disekap di dalam kios, mulut dilakban dan tangan kakinya dirantai, Minggu (8/11/2020), barulah kasus ini ditangani pihak kepolisian dan institusi terkait. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali