DPD RI Rencana Panggil Dubes Arab Saudi Terkait Kepastian Umroh dan Haji

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 14 April 2021
0 dilihat
DPD RI Rencana Panggil Dubes Arab Saudi Terkait Kepastian Umroh dan Haji
Ilustrasi ibadah haji di tengah Pandemi. Foto: Ist.

" Kami sudah mendapat informasi dari utusan mereka, bahwa mereka sudah meneruskan surat dari Kemlu RI ke Kemlu Saudi. Sekarang posisi tinggal menunggu keputusan dari Kerajaaan Saudi Arabia (KSA), melalui Kemlu mereka. Jadi masih on going process. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Komite III DPD RI berencana memanggil Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi di Jakarta, untuk menanyakan kepastian jumlah quota kepada calon jamaah Umroh maupun Haji asal Indonesia.

Rencana tersebut langsung mendapat respon dari Kedubes Saudi. Melalui utusannya, disampaikan informasi bahwa pihaknya hanya menunggu otorisasi dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi.

“Kami sudah mendapat informasi dari utusan mereka, bahwa mereka sudah meneruskan surat dari Kemlu RI ke Kemlu Saudi. Sekarang posisi tinggal menunggu keputusan dari Kerajaaan Saudi Arabia (KSA), melalui Kemlu mereka. Jadi masih on going process,” kata Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Senator asal DKI Jakarta ini mengatakan, begitu pihak KSA memberi lampu hijau, Kemlu mereka menyampaikan surat ke Kemlu RI, otomatis Kedubes KSA di Jakarta membuka kran visa.

Baca Juga: Investor Masuk di Sultra Harus Utamakan Tenaga Kerja Lokal

“Tentu soal quota berapa visa yang dikeluarkan, menjadi prerogatif mereka, mengingat masih dalam penerapan protokol kesehatan. Jadi tentu Kementerian Agama harus memikirkan juga teknis bagaimana travel Umroh juga bisa jalan dengan kuota yang dibatasi,” ujarnya.

Hingga berita ditulis, pihak KSA belum memberi otorisasi pemberangkatan maupun jumlah quota kepada calon jamaah Umroh maupun Haji asal Indonesia. Padahal, antusias jamaah Indonesia untuk umroh di bulan suci Ramadan sangat tinggi. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga