Bertato, Rabun dan Pendek, Pendaftar CASN Formasi Sat Pol PP Bakal Digugurkan

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 19 Juli 2021
0 dilihat
Bertato, Rabun dan Pendek, Pendaftar CASN Formasi Sat Pol PP Bakal Digugurkan
Para pelamar CASN mengurus surat keterangan berbadan sehat. Foto: Sunaryo/Telisik

" Syarat pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara untuk formasi Sat Pol PP sangatlah ketat. "

MUNA, TELISIK.ID - Syarat pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi Sat Pol PP sangatlah ketat.  

Ada syarat tambahan yang harus dilengkapi para pemburu NIP lulusan SMU tersebut. Adalah surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan Rumah Sakit (RS).

Di surat berbadan sehat tersebut, pelamar harus bersih dari tato, tindik, tidak rabun (buta warna) dan tinggi standar 160 cm untuk laki-laki serta 155 cm untuk perempuan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, surat keterangan berbadan sehat itu hanya dikhususkan bagi pendaftar formasi Sat Pol PP.  Sedangkan untuk formasi kesehatan, tenaga teknis dan PPPK, tidak. Selanjutnya, surat berbadan sehat yang dikeluarkan RS diserahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pemeriksaan.

"Bila ditemukan bertato, rabun dan tingginya tidak cukup, secara otomatis langsung gugur berkas," kata Sukarman, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Pemda Buteng Izinkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Baca juga: Andi Sumangerukka Bantu Korban Longsor di Desa Tapunggaya Konut

Mantan Asisten II itu mengaku, formasi Sat Pol PP sangat diburu para pencari kerja. Karena, selain ijazah yang digunakan SMA, juga kuotanya mencapai 30 orang. Untuk ijazah, akan dilakukan pula pemeriksaan transkrip nilai.

"Informasi yang kami dapat, pengurus surat berbadan sehat di RS mencapai ratusan orang," ujarnya.

Untuk pendaftaran seleksi CASN, jadwalnya diperpanjang dari yang semula hingga 21 Juli menjadi 26 Juli mendatang.

"Diperpanjang seminggu," sebutnya.

Kini, para pelamar masih terus memadati RS untuk mengurus surat keterangan berbadan sehat. Data terakhir, yang telah mengurus sudah mencapai 500 orang. Pengurusan dikenakan biaya sebesar Rp 56 ribu. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga