DPP PAN Bakal PAW Ketua DPRD Butur
Aris, telisik indonesia
Kamis, 24 Februari 2022
0 dilihat
Kantor DPRD Buton Utara. Foto: Aris/Telisik
" Ketua DPRD Kabupaten Butur, Diwan, digantikan oleh Muh. Rukman Basri Zakariah yang juga menjabat Ketua DPD PAN Butur "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Butur dari Fraksi PAN.
Dari SK yang dikeluarkan DPP PAN tersebut, terungkap, Ketua DPRD Kabupaten Butur, Diwan, digantikan oleh Muh. Rukman Basri Zakariah yang juga menjabat Ketua DPD PAN Butur.
Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Butur, Jumsir Lambau menerangkan, SK soal PAW dari DPP PAN itu dengan Nomor: PAN/A/KPTS/KU-SJ/597/XII/2021 tentang Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024.
Kata Jumsir, SK DPP PAN tersebut telah ia sampaikan dan telah diterima langsung oleh Sekretaris DPRD atau Sekwan Kabupaten Butur, Abdul Rachmat, S pada Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Ketua DPRD Muna Melawan, WON: Silahkan, Keputusan Partai Final
"Dalam Surat Keputusan DPP PAN tersebut, Menetapkan Menarik Penugasan Saudara Diwan, S.Pd dari jabatannya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN masa jabatan 2019-2024 dan menyetujui Saudara H. Muh. Rukman Basri, SE sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN sisa masa bakti 2019-2024 menggantikan Saudara Diwan, S.Pd," terang Jumsir Lambau dalam keterangan tertulisnya yang diterima Telisik.id.
Jumsir Lambau mengungkapkan, saat penyampaian SK DPP PAN tersebut, Sekwan DPRD Kabupaten Butur menyatakan akan segera melanjutkan Surat DPP PAN kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Butur.
Baca Juga: PAW Ketua DPRD Butur Bergulir, Sekwan Sebut Rekomendasi Sudah Masuk ke Sekretariat
Sementara itu, Sekwan DPRD Kabupaten Butur, Abdul Rachmat membenarkan bahwa SK tentang PAW Ketua DPRD Butur dari DPP PAN sudah masuk ke Sekretariat DPRD Butur pada Rabu (23/2/2022).
"Iya sudah, sudah (masuk)," singkat Abdul Rachmat saat dihubungi melalui sambungan telepon. (B)
Reporter: Aris
Editor: Haerani HambaliĀ