DPR Anggarkan Rp 48 Miliar untuk Ganti Gorden, Netizen: Kerja Gak Becus Habisin Duit Nomor 1
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 28 Maret 2022
0 dilihat
DPR RI anggarkan Rp 48 miliar untuk ganti gorden. Foto: Repro Media Indonesia
" DPR RI menyiapkan anggaran Rp 48 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2022 untuk pengadaan gorden "
JAKARTA, TELISIK.ID - DPR RI menganggarkan dana pagu untuk pengadaan barang berupa penggantian gorden dan blind. Setidaknya, DPR RI menyiapkan Rp 48 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2022 untuk pengadaan tersebut.
Berdasarkan data dalam situs lpse.dpr.go.id, rencana pengadaan itu tertulis dengan kode RUP 30509211 dengan nama paket 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.
"Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000,00. Nilai HPS Paket Rp 45.767.446.332,84," bunyi isi dalam situs tersebut yang dikutip dari Okezone.com.
Adapun tertera lokasi pekerjaan ini beralamatkan Jl. DPR Dalam Tim. No.12, RT.12/RW.5, Rawajati, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750 - Jakarta Selatan (Kota).
Dalam pengadaan ini, tercatat sudah ada 49 peserta tender. Di situs LPSE DPR RI juga dijelaskan ihwal perkembangan dari tahap tender saat ini.
"Evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga," bunyi dalam situs itu.
Rupanya tak hanya ganti gorden, DPR juga menganggarkan Rp 11 miliar untuk pelapisan aspal hotmix area kompleks parlemen.
Baca Juga: Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Ini 5 Alasannya Salah Satunya Soal Promosi Vaksin Nusantara
Anggaran tersebut berasal dari APBN 2022. Anggaran tersebut diberi nama Pelapisan Aspal Hotmix Area Komplek DPR RI dengan kode RUP 35120066.
Melansir Suara.com jaringan Telisik.id, hal tersebut menyita perhatian warganet. Sejumlah warganet ikut memberikan komentar terkait anggaran miliaran rupiah tersebut.
Baca Juga: Simak, Berikut Syarat Mudik 2022 untuk Anak dan Orang Dewasa
"Gorden DPR 48 M. Kerja nggak ada yang becus, ngabisin duit nomer satu!" cuit Netizen.
"Positif aja, mungkin gorden dari emas dan aspal bertahta berlian, lagi berkuasa mah bebas," ujar netizen lain. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali