JAKARTA, TELISIK.ID - DPR RI menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Dua lembaga yang akan digabung adalah Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan berubah nama menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Dan pembentukan Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sambut Baik Ide Pemekaran Provinsi di Papua
Di rapat paripurna, seluruh fraksi menyatakan persetujuan pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.