DPR Setuju Penggabungan dan Pembentukan Kementerian Baru

Sugiharta Yunanto, telisik indonesia
Jumat, 09 April 2021
0 dilihat
DPR Setuju Penggabungan dan Pembentukan Kementerian Baru
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist.

" Di rapat paripurna, seluruh fraksi menyatakan persetujuan pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja. "

JAKARTA, TELISIK.ID - DPR RI menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Dua lembaga yang akan digabung adalah Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan berubah nama menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Dan pembentukan Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sambut Baik Ide Pemekaran Provinsi di Papua

Di rapat paripurna, seluruh fraksi menyatakan persetujuan pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

Sebelumnya, DPR telah menerima surat presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Serta telah ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyepakati penggabungan dan pembentukan kementerian tersebut. (C)

Reporter:  Sugiharta Yunanto

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga