DPRD Bakal Tinjau Ulang Perumda Kota Kendari, Sentil Dana Rp 3 Miliar

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 29 Januari 2024
0 dilihat
DPRD Bakal Tinjau Ulang Perumda Kota Kendari, Sentil Dana Rp 3 Miliar
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala (tengah) saat memimpin RDP di ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Karyawan Perumda Kota Kendari keberatan dengan PHK sepihak yang dilakukan oleh direksi. Mereka menilai direksi tidak melaksanakan rekomendasi DPRD Kota Kendari dan proses PHK yang tidak sesuai prosedur aturan perundang-undangan yang berlaku "

KENDARI, TELISIK.ID - Karyawan Perumda Kota Kendari keberatan dengan PHK sepihak yang dilakukan oleh direksi. Mereka menilai direksi tidak melaksanakan rekomendasi DPRD Kota Kendari dan proses PHK yang tidak sesuai prosedur aturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat RDP yang kembali digelar keempat kalinya di ruang rapat DRPD Kota Kendari, Senin (29/1/2023), Ketua Dewas Perumda Kendari, Agus Salim menuturkan, berdasarkan audit internal bila dibandingkan dengan sebelumnya, kondisi keuangan Perumda Kota Kendari hanya bisa bertahan untuk beberapa bulan.

"Bagaimana caranya, untuk menutupi beban operasional yang terlalu tinggi dibanding pendapatan. Oleh karena itulah efisiensi yang dilakukan," bebernya, di ruang Aspirasi DPDD Kota Kendari.

Baca Juga: Kasus Siswi SMK Kendari Viral Isap Sinte Ditutup, Ini Alasannya

Ia berharap, kedepannya ada kesepakatan untuk menyelamatkan perusahaan dengan kondisi yang ada.

Sementara itu, Plt Perumda Kota Kendari, Agung Hari Bowo menjawab persoalan tersebut. Ia mengaku telah berusaha semaksimal mungkin, salah satunya pemotongan dan pemangkasan gaji direksi.

Ia menyebut, awal November 2023 sudah dilakukan pemotongan gaji, termasuk gajinya sendiri sudah dilakukan pemangkasan serta biaya transportasi.

"Awal November, saya sudah punya hitungan, bahkan tunjangan saya, dihilangkan semua," ujarnya saat RDP.

Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Aprilia Puspitawati berharap permasalahan ini bisa mendapat jalan keluar yang lebih baik, dan berharap karyawan tak dicarikan jalan keluar sehingga tak di-PHK.

Kepala Disnaker Kota Kendari, M. Ali Aksa menuturkan, rencana PHK karyawan Perumda Kota Kendari yang dilakukan oleh perusahaan sebelumnya telah dilakukan mediasi dan pertemuan bipartit. Hal itu sudah dilakukan dua kali mediasi namun belum membuahkan hasil.

"Setelah menerima aduan, kami melakukan klarifikasi dari dua pihak yaitu karyawan dan perusahaan. Berdasarkan hasil tersebut, Kami menemukan tidak seimbang antara pemasukan dan pengeluaran," tambahnya.

Diketahui, jika Perumda Kendari memiliki delapan divisi, namun hanya satu divisi saja yang aktif menghasilkan pemasukan, sedangkan sisanya pasif.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala meminta Perumda Kendari melakukan perbaikan termasuk mengaktifkan tujuh divisi yang masih pasif.

"Inilah yang menyebabkan perusahaan tidak maksimal. Kalau saya boleh bilang, kami semuanya pemangku kebijakan salah, kita tidak tersinkronikasi dengan baik. Kalau Perumda dibiarkan begini saja, biaya lokasi saja, mereka tak bisa laksanakan," tambahnya.

Ia juga menyoroti Perumda Kota Kendari yang selalu berharap anggaran dari pemkot. Namun, ia juga menilai jika permasalahan Perumda Kota merupakan permasalahan bersama yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Teknologi AI Gambarkan Wajah Kota Kendari Tahun 2050, Ini Tanggapan Masyarakat

"Kalau Perumda bangkrut, malu kita semua. Kita ini yang pemerintahan daerah merasakan. Besok kita akan bahas dengan Pj Wali Kota terkait PHK karyawan, proyeksi keuangan, dan rencana kerja serta komitmen Pj Kendari terkait hal ini," ungkapnya.

Ia berharap, permasalahan Perumda Kendari bisa selesai dengan baik, namun ia juga tak menyebut bakal mencabut perusahaan ini bila tak bisa berjalan dan membantu Pemkot dalam menambah PAD Kota Kendari.

Pada kesempatan tersebut, Rizki juga sempat menyentil dana yang diberikan Pemkot ke Perumda Kendari sekitar Rp 3 Miliar namun sudah terancam bangkrut. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga