DPRD Beri Catatan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat
Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 01 Februari 2025
0 dilihat
DPRD Muna Barat, La Ode Sariba beri catatan di program 100 hari kerja, salah satunya terkait pengaktifan Bandara Sugimanuru. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati La Ode Darwin dan Wakil Bupati Alibasa "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati La Ode Darwin dan Wakil Bupati Alibasa.
Catatan ini bertujuan memastikan program-program tersebut dieksekusi secara konsisten dan berkelanjutan.
Sebelumnya, tim penyusun visi-misi telah memaparkan 44 program unggulan untuk 100 hari kerja pertama.
DPRD Muna Barat mengapresiasi inisiatif ini, namun menekankan pentingnya efektivitas dan kesinambungan program demi memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Muna Barat dari Fraksi NasDem, La Ode Sariba, program-program tersebut dinilai realistis dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Baca Juga: OPD dan ASN Muna Barat Diminta Dukung Program 100 Hari Kerja La Ode Darwin-Ali Basa
Ia berharap agar pelaksanaannya dilakukan secara konsisten sehingga dampaknya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Program ini harus berkelanjutan dan dieksekusi secara konsisten untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (1/2/2025).
Salah satu catatan penting DPRD adalah dorongan untuk mengaktifkan kembali Bandara Sugimanuru. DPRD mengusulkan agar bupati mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh perangkat daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi atau kota menggunakan Bandara Sugimanuru.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan operasional bandara berjalan lancar tanpa bergantung pada subsidi pemerintah daerah, karena tingkat keterisian kursi pesawat dapat terpenuhi secara optimal.
Selain itu, hal ini juga akan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Muna Barat.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemantapan loyalitas pejabat struktural. Mereka mengusulkan penerbitan surat edaran yang mewajibkan pejabat struktural beserta perangkatnya untuk tinggal di wilayah Kabupaten Muna Barat. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Terkait penertiban hewan ternak di jalanan, DPRD menilai program ini telah lama menjadi harapan masyarakat.
Baca Juga: Ditetapkan Pimpin Muna Barat Bersama La Ode Darwin, Ali Basa: Fokus Peningkatan Kesejahteraan
Karena itu, DPRD Muna Barat siap mendukung revisi peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum yang selama ini belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi permasalahan tersebut.
DPRD juga berharap seluruh program 100 hari kerja dapat dilaksanakan secara konsekuen dengan persiapan yang matang. Program bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mata pencaharian masyarakat.
"Kami berharap program-program ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Muna Barat," tutup La Ode Sariba. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS