MUNA, TELISIK.ID - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna berbeda pandangan soal usulan pinjaman sebesar Rp 400 miliar di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut terungkap kala DPRD bersama Pemkab Muna melakukan pembahasan dokumen KUA/PPAS RAPBD 2021 hari ini, Senin (18/1/2021).
Anggota DPRD Muna, La Ode Dyrun menerangkan, dalam pembahasan seharusnya Pemkab memastikan lebih dulu jumlah pendapatan daerah. Bukan serta merta langsung diakumulasikan dengan pinjaman.
"Kita harusnya jangan dulu bermain di angka Rp 1,7 triliun. Harus bisa dipisahkan pendapatan Rp 1,3 trilun dan pinjaman Rp 400 miliar," kata Diyrun.
Politisi Golkar itu menyarankan agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukam revisi angka-angka anggaran pada pendapatan dan penerimaan pembiayaan, sehingga tidak akan membingungkan.
