DPRD Konawe Desak Pemda Segera Cairkan ADD
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Kamis, 30 April 2020
0 dilihat
Ketua DPRD Kabupaten Konawe bersama Anggota saat Konfrensi Pers di Ruangan Wakil Ketua 1. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik
" Kalau memang Pemda sampai lebaran belum ada realisasi silahkan mayarakat bereaksi, bakar ini daerah kalau perlu. Kita tegas soal ini. "
KONAWE, TELISIK.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Ardin mendesak Pemda Konawe membayarkan Anggaran Dana Desa selama 18 bulan sejak 2018 hingga 2020.
Hal ini dilakukan setelah DPRD Konawe menggelar rapat internal anggota, membahas realisasi pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Kamis (30/4/2020).
Ketua DPRD Konawe lalu mengultimatum, DPRD memberikan waktu kepada Pemda Konawe paling lambat sebelum masuk lebaran membayar ADD. Paling tidak mengurangi dari kewajiban sebelumnya.
“Kalau memang Pemda sampai lebaran belum ada realisasi silahkan masyarakat bereaksi, bakar ini daerah kalau perlu. Kita tegas soal ini,” kata Ardin saat menggelar konferensi pers usai rapat anggota.
Baca juga: Pasien Positif COVID-19 di Kota Kendari Kembali Bertambah Dua Orang
Sebab dari pembayaran ADD ini juga akan membantu daerah dalam mengurangi defisit. Selain itu, aparat desa juga akan terbantu karena honornya bisa dibayarkan.
DPRD segera menyurati pihak Pemda paling lambat Senin mendatang. Selain itu, DPRD juga akan menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan BPKAD soal pelaksanaan pembayaran.
“Tidak ada alasan tidak bayarkan. Ada anggaran di pembiayaan yang menjadi utang daerah. Harus dibayarkan karena itu hibah wajib. Tidak bisa beralasan. Intinya pemerintah harus bayarkan,” ujarnya.
Ardin berpendapat harusnya ADD ini telah dibayarkan jauh hari, sebab sumber anggaran ADD ini adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang anggaran telah disediakan dalam APBD 10 persen.
Ia pun mengaku, jika sikap DPRD menegur dan mendesak Pemda Konawe, karena selama ini Pemda terlihat tidak ada reaksi.
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Sumarlin