DPRD Konawe Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati Secara Resmi

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 01 Agustus 2023
0 dilihat
DPRD Konawe Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati Secara Resmi
Rapat paripurna penyampaian akhir masa jabatan Bupati Konawe secara resmi. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" DPRD Kabupaten Konawe, secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, masa bakti 2018-2023 "

KONAWE, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Konawe, secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, masa bakti 2018-2023.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Aula Gedung H Abd Samad, Selasa (1/8/2023) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Ardin, didampingi oleh Wakil Ketua I, Tadjuddin Dongge dan Wakil Ketua II Rusdianto.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati, Sekda Konawe Ferdinand Sapan, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Konawe.

Ketua DPRD, Ardin menjelaskan, dasar pelaksanaan rapat paripurna itu adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah D aerah pasal 78 dan pasal 79 tentang penyampaian akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Baca Juga: Usai Kunjungan Surya Paloh, Kery Saiful Konggoasa Makin Optimis Tarung Pilgub Sulawesi Tenggara

Yakni, pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan atau wakil bupati atau walikota dan atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Rapat paripurna penyampaian akhir masa jabatan bupati dan masa jabatan 2018-2023 ini dilaksanakan, kemudian berita acara hasil rapat paripurna ini disampaikan paling lambat 7 Agustus 2023 kepada Gubernur Sulawesi Tenggara," jelasnya.

Melalui kesempatan itu pula, Ardin menyampaikan, ucapan terima kasih atas pengabdian, Kery Saiful Konggoasa dalam memimpin Kabupaten Konawe selama 10 tahun (2013-2023).

Menurut Ardin, selama memimpin Konawe banyak prestasi yang telah ditorehkan Kery Saiful Konggoasa. Selama dinahkodai, Kabupaten Konawe berhasil mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut.

Selain itu kata Ardin, di bawah kepemimpinan Kery, Kabupaten Konawe banyak mendapatkan penghargaan, baik di tingkat regional maupun di level nasional.

"Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Konawe, mengucapkan terima kasih atas semua pencapaian yang telah diraih Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa selama memimpin Konawe dua periode," ucap Ardin.

Sementara Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa menyampaikan, selama ini dia sudah bekerja maksimal dalam membangun Konawe untuk lebih baik.

"Meski demikian, sebagai manusia biasa, saya pasti punya kesalahan dan kekurangan," ungkapnya.

Baca Juga: Puslitbang Polri Komit Berantas Kejahatan Jalanan dan Aksi Permanisme

Oleh karenanya, melalui kesempatan tersebut, Kery menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Konawe melalui forum paripurna tersebut. Kery kemudian memohon dukungan masyarakat agar ke depan bisa berbuat lebih besar lagi untuk Sulawesi Tenggara.

Diketahui saat ini, Kery telah menyatakan diri siap untuk bertarung memperebutkan kursi 01 Sulawesi Tenggara pada Pilkada 2024 yang akan datang.

"Ke depan saya yakin bisa berbuat lebih besar lagi untuk Sulawesi Tenggara," ucap Kery.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Konawe juga menyampaikan dalam waktu dekat ini DRPD akan menggelar rapat untuk membahas usulan calon Pj Bupati Konawe. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga