DPRD Setuju Kendaraan Dinas Berkeliaran di Luar Muna Barat Ditertibkan
Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 23 Januari 2024
0 dilihat
Wakil Ketua I DPRD Muna Barat setuju dilakukan kembali penertiban aset daerah. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Kebijakan Pj bupati terkait penertiban aset berupa kendaraan dinas (randis), disetujui oleh anggota DPRD Muna Barat "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kebijakan Pj bupati terkait penertiban aset berupa kendaraan dinas (randis), disetujui oleh anggota DPRD Muna Barat. Diketahui, sebelumnya Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, telah mengarahkan kepada Kepala Bidang Aset untuk mengumpulkan aset daerah, terutama kendaraan dinas yang berkeliaran di luar Muna Barat.
Kendaraan dinas itu akan dikembalikan di OPD tempat pengadaan semula. Pasalnya, aset daerah saat ini terutama randis yang berkeliaran di luar, tak digunakan di Muna Barat.
"Aset daerah banyak beroperasi di luar Muna Barat," ungkap Pj bupati.
Atas instruksi tersebut, anggota DPRD Muna Barat menyetujui penertiban kembali aset daerah. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Muna Barat, Uking Djassa. Dia menyebut, jangan sampai aset daerah itu pendistribusiannya tidak tertib.
"Fraksi Golkar meminta untuk ditertibkan kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Konawe Bakal Tertibkan Aset Daerah Berupa Kendaraan Dinas
Politisi Golkar itu merasa kebingungan sebab aset ini pernah ditertibkan, lalu dikembalikan kepada pemakainya, termasuk mobil jabatan yang dipakainya, demi tertibnya aset.
Baru beberapa bulan setelah penertiban aset, Pj bupati saat ini kembali akan melakukan penertiban.
"Ini dimana kelirunya. Apa penertiban sebelumnya masuknya yang salah atau masuknya tertib, tapi keluarnya yang salah," tanyanya heran.
Baca Juga: Pengelolaan Aset Amburadul, Kendaraan Dinas Banyak Dikuasai Mantan Pejabat
Hal ini juga didukung oleh Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Sariba. Ia mendukung kebijakan Pj Bupati Muna Barat terkait penertiban aset seperti kendaraan dinas, baik roda 2 maupun roda 4. Menurutnya, sudah seharusnya ditertibkan untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas.
"Sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan, maka segala tindakan yang kita lakukan tentu harus dipertanggungjawabkan, maka Fraksi Nasdem setuju terkait penertiban aset," ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Sariba mengimbau data yang dimiliki pemda harus lebih detail jenis kendaraan dan penerima randis jelas identitasnya. Sebab banyak pejabat eselon III yang mengeluh tidak memiliki kendaraan dinas, sementara informasi jumlah randis di Muna Barat sudah memadai. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS