DPRD Sorot Pemkot Terkait Aturan RTH di Kota Kendari, Imbas Relokasi Pedagang Kali Kadia

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 14 Agustus 2023
0 dilihat
DPRD Sorot Pemkot Terkait Aturan RTH di Kota Kendari, Imbas Relokasi Pedagang Kali Kadia
Pedagang kali Kadia berharap DPRD memberi tempat berjualan yang baik, karena sejak direlokasi oleh Pemkot Kendari, selama dua bulan tak memiliki penghasilan. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Asosiasi pedagang kali Kadia yang menagih janji Pemkot Kendari masih bergulir, bahkan saat RDP perdana yang digelar di ruang aspirasi DPRD Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Asosiasi pedagang kali Kadia yang menagih janji Pemkot Kendari masih bergulir, bahkan saat RDP perdana yang digelar di ruang aspirasi DPRD Kota Kendari.

Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu menyoroti lay out dari ruang terbuka hijau (RTH) yang sering dijadikan acuan oleh pemkot. Selain itu, ia menyoroti adanya pungutan pada pihak pedagang.

"Jadi ini pemkot maupun OPD jangan coba-coba ambil pungutan. Kalau memang tempatnya itu tidak jelas, kenapa harus ambil pungutan. Ini baru satu tempat," ujarnya di hadapan OPD terkait dan pedagang kali kadia, Senin (14/8/2023).

Ia menyoroti lay out tata kota yang tak diberitahu dari pemkot ada anggota dewan termasuk dalam titik-titik RTH yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Alfamidi

"Saya juga tidak tahu lay out tata kota bagaimana sistemnya, tidak pernah juga dishare dari teman-teman pemkot ke kita (DPRD Kota Kendari). Di mana ruang terbuka hijau, di mana para pedagang," tambahnya yang disahuti oleh pedagang.

Lay out tata kota sendiri belum dibicarakan dengan pihak anggota dewan, sehingga tak tahu letak salah dan benarnya di mana, terlebih lagi jika RTH tersebut tak ada tata lay out yang jelas.

Bila dijelaskan lebih awal, pihaknya (anggota dewan) bisa menegur lebih dulu masyarakat untuk tidak membangun lapak di daerah RTH.

"Di mana sih sebenarnya RTH? Supaya kita juga bisa sama-sama menjadi penengah di masyarakat. Nah kalau mereka tiba-tiba datang begini, kami tidak tahu letak salahnya dan kami bisa beritahu itu kalau salah tempat," bebernya.

Selain itu, Asisten I Pemkot Kendari, Amir Hasan menuturkan, jika tanah tempat bermukim para pedagang adalah tanah pemda, saat itu hanya diperuntukkan bagi penjual bunga dan buah saja.

Asosiasi Pedagang, Siswantoro membenarkan beberapa pedagang memang bertempat tinggal di tempatnya berjualan (kali Kadia), karena pedagang sering kecurian terutama pada pedagang bunga. Ia juga menyayangkan pilih kasih yang dilakukan pemkot terkait RTH, karena tak semua pedagang kali Kadia ikut direlokasi.

Siswantoro juga menyoroti sejak direlokasi oleh pemkot, selama dua bulan, pedagang tak memiliki penghasilan.

"Kami ini, bayangkan selama dua bulan bapak dan ibu semua yang ada di sini tidak punya penghasilan. Kami mau makan apa? Atau jangankan dua bulan, coba Anda semuanya berada di posisi kami, seminggu tidak ada uang, rasanya bagaimana?" keluhnya mewakili pedagang yang disahuti oleh yang lain.

Pedagang yang ikut RDP juga didominasi oleh orangtua yang berusia lanjut, sisanya sebagai pedagang yang murni menggantungkan nasib dan keuangannya dari berjualan di kali Kadia.

Terlepas dari pro dan kontra yang masih dialami oleh pedagang, DPRD saat ini bakal mencari tempat usaha sementara guna pedagang kembali berjualan.

Baca Juga: Kantor PT GKP di Kota Kendari Digeruduk, Perusahaan Klaim Tak Serobot Lahan

Hasil rapat kali ini disimpulkan oleh Ketua Komisi II, Rizky Brilian Pagala sebagai berikut:

Pertama, DPRD Kota Kendari akan mencarikan tempat dan fasilitas yang akan digunakan seduai kesepakatan oleh asosiasi pedagang.

Kedua, DPRD bakal melakukan rapat kerja lanjutan bersama OPD teknis Kota Kendari yang akan bersentuhan langsung dengan kali Kadia ke depannya, juga akan diikuti oleh asosiasi pedagang dalam membahas masa depan kali Kadia.

Ketiga, segala putusan yang ada, asosiasi pedagang akan selalu dilibatkan, terkait dengan eksisting wilayah yang akan disesuaikan peruntukkannya. Seperti UMKM ataupun usaha kuliner bakal ditempatkan ke Tambat Labuh.

"Kami, Dinas Perdagangan dan Perumda, coba dorong dengan teman-teman Pemkot Kendari, kita andalkan yang namanya gerobak jualan, yang nantinya bakal jadi solusi buat kedepannya," ucapnya. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga