Dua Kabupaten di NTT Tetapkan DBD Sebagai Kejadian Luar Biasa

Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 03 Maret 2022
0 dilihat
Dua Kabupaten di NTT Tetapkan DBD Sebagai Kejadian Luar Biasa
RSU Bajawa, Kabupaten Ngada tempat perawatan pasien DBD. Foto: Repro TribunFlores

" Peningkatan kasus DBD di dua kabupaten tersebut sangatlah tinggi hingga ada yang meninggal dunia "

KUPANG, TELISIK.ID - Penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) kini meningkat. Bahkan dua kabupaten yang ada di wilayah itu menetapkan DBD sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Ngada.

Peningkatan kasus DBD di dua kabupaten tersebut sangatlah tinggi hingga ada yang meninggal dunia.

Epidemiologi Dinas Kesehatan NTT, Acep Effendi Kamis (3/3/2022) menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi bahwa pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Ngada telah menetapkan DBD sebagai kejadian luar biasa.

“Penetapan kejadian luar biasa demam berdarah dari dua kepala daerah ini karena angka penderita dan meninggal dunia meningkat dari periode sebelumnya,” ungkap Effendi.

Menurutnya, total kasus DBD di Kabupaten Sumba Barat Daya berjumlah 164 kasus dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia pada periode Januari hingga Maret 2022.

Sedangkan Kabupaten Ngada per Januari hingga Maret 2022, terdapat 61 kasus dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus DBD Menguak Lagi, Puskesmas Gencarkan Fogging

Acep Effendi menambahkan, total kasus DBD di Nusa Tenggara Timur sejak Januari hingga Maret 2022, sebanyak 1.513 dengan 12 kasus kematian yang tersebar di 21 kabupaten dan kota di NTT.

Dibandingkan periode yang sama di tahun 2021, maka jumlah kasus DBD di NTT terjadi peningkatan yakni sebanyak 94 persen hingga tahun 2022.

“Kami imbau masyarakat untuk mencegah penyebaran jentik nyamuk dengan buang sampah pada tempatnya,” katanya.

Berikut Telisik.id merangkum data jumlah pasien DBD yang dirawat di rumah sakit:

Baca Juga: 200 Kasus DBD Tercatat Selama 2021, 4 Orang Meninggal

1. Kota Kupang: 257 penderita.

2. Kabupaten Kupang: 22 penderita.

3. Timor Tengah Selatan: 50 penderita.

4. Timor Tengah Utara: 24 penderita.

5. Kabupaten Belu: 101 penderita.

6. Kabupaten Flores Timur: 35 penderita.

7. Kabupaten Lembata: 99 penderita.

8. Kabupaten Ende: 9 penderita.

9. Kabupaten Sikka: 187 penderita.

10. Kabupaten Ngada: 61 penderita.

11. Kabupaten Nagekeo: 28 penderita.

12. Kabupaten Manggarai: 35 penderita.

13. Manggarai Barat 247: penderita.

14. Kabupaten Sumba Timur: 55 penderita.

15. Kabupaten Sumba Barat: 31 penderita.

16. Kabupaten Sumba Barat Daya: 168 penderita.

17. Kabupaten Sumba Tengah: 8 penderita.

18. Kabupaten Sabu Raijua: 41 penderita.

19. Kabupaten Malaka: 43 penderita.

20. Manggarai Timur: 10 penderita.

21. Rote Ndao: 2 penderita. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga