Dua Remaja Tewas Dibusur di Pinggir Jalan, Ternyata Ini Motifnya
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Jumat, 04 November 2022
0 dilihat
Kasat Reskrim (baju putih) AKBP Ronald T Simanjuntak Saat merilis pelaku pembusuran dua remaja di Jalan Tanjung Bunga. Foto: Rezki Mas’ud/Telisik
" Kedua korban yakni AAK (21) seorang mahasiswa warga Jalan Pampang dan MA (22) warga Jalan Karuwisi Utara. Keduanya tewas usai dibusur oleh pelaku berinisial A (23) warga Barombong dan MA (19) warga Jalan Pattukangan "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Dua pemuda di Makassar meregang nyawa setelah dibusur oleh dua orang pelaku di Jalan Pattukangan, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (3/11/22) sekira pukul 01.00 dini hari.
Kedua korban yakni AAK (21) seorang mahasiswa warga Jalan Pampang dan MA (22) warga Jalan Karuwisi Utara. Keduanya tewas usai dibusur oleh pelaku berinisial A (23) warga Barombong dan MA (19) warga Jalan Pattukangan.
“Kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian atau TKP, itu sudah berhasil diungkap. Ada dua pelaku yang ditangkap,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Kamis (3/11/2022) malam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berawal dari masalah cemburu.
Di mana dari dua pelaku itu, salah satunya ada berhubungan dengan seorang wanita. Perempuan ini adalah mantan dari korban. Oleh sebab itu, korban merasa cemburu dan mencari pelaku sehingga korban sempat menelpon pacar pelaku.
Baca Juga: Pasangan Kekasih Buang Bayi Perempuan, Persalinan Dilakukan Sendirian
“Setelah itu pacarnya tersebut menghubungi pelaku, mengingatkan untuk hati-hati karena dicari korban,” kata Reonald saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/11/2022) malam.
Setelah pelaku pergi, lanjut Reonald, korban ternyata sempat berpapasan. Saat berpapasan korban pertama kali membusur pelaku dan mengenai paha sebelah kiri.
Baca Juga: Pacaran Sebulan, Gadis di Bawah Umur Dicabuli di Rumah Pelaku
Teman pelaku pun mengajak untuk mengejar korban sampai di ujung Jembatan Barombong. Korban sempat dibusur serta mengenai belakang punggung dan mengenai jaket, disitu korban jatuh dan menghantam pohon dan tembok hingga tewas.
“Motifnya itu cemburu. Tidak ada hubungan dengan perang kelompok, ini masalah pribadi. Kita tetap akan terus melakukan patroli dan meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat,” jelas Reonald.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa dua anak busur, satu katapel dan dua sepeda motor. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 338 atau 359 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (B)
Penulis: Rezki Mas’ud
Editor: Haerani Hambali