Dua Residivis Narkoba di Muna Kembali Ditangkap

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 03 Juli 2024
0 dilihat
Dua Residivis Narkoba di Muna Kembali Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Muna, AKP Asrun saat menangkap dua residivis narkoba. Foto: Ist.

" Dua residivis narkoba di Kabupaten Muna, YS dan RJ tak ada kapoknya. Belum lama keluar dari penjara, keduanya malah kembali menjalankan bisnis haram tersebut "

MUNA, TELISIK.ID - Dua residivis narkoba di Kabupaten Muna, YS dan RJ tak ada kapoknya. Belum lama keluar dari penjara, keduanya malah kembali menjalankan bisnis haram tersebut.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, Rabu (3/7/2024) sekira pukul 02.30 Wita dini hari di Jalan Paelangkuta, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Asrun.

"Keduanya, kami amankan di halaman rumah warga dan didapati barang bukti (BB) yang diduga narkoba jenis sabu," kata Asrun, Rabu (3/7/2024).

Kini, keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Muna.

Baca Juga: Polres Kolaka Amankan Residivis Terduga Pelaku Tindak Pencurian dengan Kekerasan

Sementara itu, KBO Narkoba, Aiptu Mudabbir Daming menerangkan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula laporan masyarakat sekitar yang menyebutkan  di wilayah itu kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Dari laporan itu, tim Lidik lalu melakukan pemantauan. Sekira pukul 01.00 Wita, tim melihat keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor matic warna putih masuk ke dalam halaman rumah warga.

Baca Juga: Dua Residivis Curanmor Surabaya Timur Ditangkap Polisi

Disitulah, keduanya lalu diamankan. Dari penggeledahan yang disaksikan Plt Camat Batalaiworu, Muhamad Rezki Irianto, polisi menemukan dua unit handphone (HP), satu sachet bening ukuran kecil berisi kristal bening di duga sabu, uang tunai Rp 400 ribu dan satu sachet ukuran kecil di dalamnya terdapat satu sachet ukuran kecil di duga shabu.

Tidak sampai itu, polisi kemudian menuju rumah orang tua YS di Jalan Jenderal Sudirman untuk dilakukan penggeledahan yang ditemukan, satu sachet ukuran sedang di dalamnya terdapat 54 sachet ukuran kecil di duga sabu, dua sachet plastik ukuran sedang dan satu unit timbangan digital merk Kobe pocket scale. Lalu, di rumah RJ di Jalan S.Sukowati ditemukan satu alat hisap bong. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga