Dua Sekolah di Konawe Jadi Role Model Berwirausaha Sejak Dini

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Kamis, 05 November 2020
0 dilihat
Dua Sekolah di Konawe Jadi Role Model Berwirausaha Sejak Dini
Kadis Dikbud Konawe, Suriyadi. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Kita ajarkan sejak dini untuk bisa produktif dengan pembinaan pengetahuan dasar mengenai bisnis. Sehingga orientasinya bukan untuk jadi pegawai, tapi menjadi pengusaha nantinya. "

KONAWE, TELISIK.ID - Dalam dunia wirausaha, tak hanya menjadi bagian dari orang dewasa, tetapi bisa juga ditekuni oleh mereka yang masih berstatus pelajar.

Hanya bedanya, wirausaha pada pelajar yang terbilang masih anak-anak tak bisa dijalankan sendirian, namun membutuhkan bimbingan dan dukungan dari orang tua maupun guru di sekolahnya.

Di Konawe sendiri, mayoritas penduduknya mengandalkan penghasilan dari berwirausaha pada sektor pertanian. Olehnya itu berwirausaha di bidang pertanian perlu diperkenankan anak-anak sejak usia dini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Suriyadi mengatakan, perlunya kita mengajarkan kepada anak-anak kita sejak dini tentang ekonomi, berpikir bisnis, serta dapat menghasilkan sesuai potensi daerah yang dimiliki.

Tentunya, ini tak lepas dari peran dari orangtua, guru dan kepala sekolah untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan kepada anak-anak. Sehingga nantinya mereka tak mengharap menjadi pegawai atau karyawan dikemudian hari.

"Kita ajarkan sejak dini untuk bisa produktif dengan pembinaan pengetahuan dasar mengenai bisnis. Sehingga orientasinya bukan untuk jadi pegawai, tapi menjadi pengusaha nantinya," ungkap Suriyadi.

Baca juga: 8 SMP di Kendari Tuntas Diverifikasi Tuk Belajar Tatap Muka

Ia menyebut, contoh kehidupan berwirausaha ini terdapat si dua sekolah dasar yang ada di Kecamatan Padangguni yang memiliki area kosong di dekat sekolah, yaitu SDN 1 Alosika dan SDN 2 Alosika.

Di dua sekolah itu, pihaknya mengarahkan kepada kepala sekolah untuk lahan tersebut agar bisa mengajarkan siswa untuk bertani.

Sekolah menerapkan tambahan kegiatan ekstrakulikuler kepada siswa. Alhasil, para siswa dapat dibelikan seragam sekolah, dan kebutuhan sekolah lainnya dari hasil kegiatan ekstrakulikuler ini.

Sesuai dengan Permendikbud nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tertuang bahwa Kepala Sekolah wajib mempunyai pengetahuan pengembangan kewirausahaan dalam lingkungan sekolah.

"Kepala sekolah harus mampu mengembangkan sikap wirausaha dilingkungan sekolah sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki," ujarnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga