Dugaan Kekerasan Murid SD di Bombana: Orang Tua dan Guru Sepakat Damai

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 28 Oktober 2024
0 dilihat
Dugaan Kekerasan Murid SD di Bombana: Orang Tua dan Guru Sepakat Damai
Proses mediasi guru SD dan orang tua korban dugaan kekerasan di SDN 27 Doule, Kabupaten Bombana. Foto: Ist

" Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru di SDN 27 Doule, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terhadap muridnya akhirnya mencapai penyelesaian damai "

BOMBANA, TELISIK.ID – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru di SDN 27 Doule, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terhadap muridnya akhirnya mencapai penyelesaian damai.

Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Bombana, kedua belah pihak, yaitu orang tua korban dan guru yang diduga melakukan kekerasan, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, mengungkapkan bahwa mediasi ini dilakukan menyusul laporan yang diajukan oleh orang tua korban.

Baca Juga: Bawaslu Baubau Sebut Banyak Masyarakat Enggan Laporkan Pelanggaran Netralitas ASN

“Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban, yang terjadi di lingkungan sekolah,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).

Dalam mediasi tersebut, guru berinisial M (52) mengakui perbuatannya dan meminta maaf dengan tulus kepada keluarga korban. “Orang tua korban menerima permintaan maaf dari terlapor, sehingga masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Yudha.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan resmi, yang ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan oleh pejabat terkait, termasuk Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, serta perwakilan dari PGRI Kabupaten Bombana dan Dinas Sosial Kabupaten Bombana.

Baca Juga: Dua Mobil dan Delapan Motor Ikut Tertimpa Reruntuhan Selasar Dekat Islamic Center Baubau

Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada 15 Oktober 2024, ketika guru M meminta salah satu murid untuk membantu membuang sampah. Permintaan ini mendapat penolakan dari sang murid, yang kemudian melakukan perlawanan.

M menjelaskan bahwa dalam upaya mengendalikan situasi, secara tidak sengaja tindakannya mengenai pipi murid tersebut.

Kejadian ini membuat orang tua murid melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Guru M kemudian dipanggil untuk klarifikasi oleh Polres Bombana pada 17 Oktober 2024, di mana ia menjawab 16 poin pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga