Dugaan Korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara Menguab

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 15 Februari 2022
0 dilihat
Dugaan Korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara Menguab
Massa ketika melakukan aksi demo di depan Gedung Mapolda Sumut. Foto: Reza Fahlefy/TelisiK

" Dugaan korupsi atas proyek pembangunan Pasar Pagarawan dengan anggaran Rp 5,5 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2021 "

MEDAN, TELISIK.ID - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demo di gedung Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (15/2/2022).

Massa menemukan dugaan korupsi atas proyek pembangunan Pasar Pagarawan di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut dengan anggaran Rp 5,5 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2021.

"Proyek kegiatan itu dikerjakan oleh CV Rizky Anugrah Karya dengan konsultan Pengawas CV Bisma Kasada. Namun, kami duga terjadi korupsi dalam kegiatan proyek itu," kata kordinator lapangan, Alpin Lubis.

Dugaan korupsi terjadi karena proyek itu diduga menggunakan besi bekas sesuai dengan bon faktur pembelian besi, pemasangan lantai keramik yang seharusnya didahului pemasangan rapat beton dengan menggunakan ready mix ketebalan 8 cm.

"Namun pada kenyataannya hal tersebut tidak dilakukan alias fiktif sehingga pemasangan keramik lantai diduga asal jadi atau amburadul sesuai pengakuan dari tukang bangunan pasar," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Warga Desa Paralando Manggarai NTT Lapor Kades ke Jaksa

Selanjutnya, instalasi listrik dan kran air di toilet belum tersedia sama sekali dan proses pengecatan tembok atau dinding dan tiang besi yang belum selesai.

Baca Juga: Sempat Dituntut 10 Tahun Penjara, Eks Kabid Minerba ESDM Sultra Divonis Bebas Atas Dugaan Korupsi PT Toshida

"Selain itu, pembatas sekat meja masih banyak yang belum diplester dan diaci dan pemasangan pipa saluran air pembuangan juga belum rampung dan masih berantakan. Padahal, proyek itu ditahun 2021 atau selama 135 hari. Tapi, sampai saat ini belum selesai. Kami minta agar Polda Sumut turun tangan dan periksa orang yang terlibat dalam proyek itu. Periksa kepala dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara," tegasnya.

Pelaksana Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas), Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Muridan ketika dikonfirmasi awak media, mengakui adanya aksi yang dilakukan kelompok pemuda.

"Jadi, setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi pastinya akan diterima. Seluruh aspirasi itu akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan diteruskan kepada Bapak Kapolda Sumut," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga