Enam Pria di Konsel Diringkus Polisi

Sumarlin, telisik indonesia
Jumat, 17 April 2020
0 dilihat
Enam Pria di Konsel Diringkus Polisi
Enam tersangka pencurian sapi di Konsel. Foto: Ist.

" Keenam tersangka ditangkap di Desa Matabubu, Kecamatan Lainea Kabupaten Konsel ketika sedang memuat satu ekor sapi yang telah dicuri dengan cara ditembak di Desa Molinese Kecamatan Lainea Kabupaten Konsel dengan menggunakan senjata Pcp. Sapi tersebut adalah milik Sdr. Anto (Desa Ombu2 Kecamatan Laeya). "

KONSEL, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Selatan (Konsel) menangkap enam orang tersangka pencurian sapi di Desa Molinese, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis, (16/04/2020) sekitar pukul 04.10 Wita.

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Fitrayadi, mengatakan, tersangka melakukan pencurian sapi dengan cara ditembak menggunakan senjata Pcp. Berdasarkan identifikasi, keenam pelaku berinisial JM (48), AB (56), KM (30), MA (44) dan YR (44) berasal dari Desa Lalonggombu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konsel. Sementara satu orang lagi berasal dari Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna berinisial AL (49).

Baca juga: Selain COVID-19, Narkotika Juga Terus Menjadi Hantu di Sultra

"Keenam tersangka ditangkap di Desa Matabubu, Kecamatan Lainea Kabupaten Konsel ketika sedang memuat satu ekor sapi yang telah dicuri dengan cara ditembak di Desa Molinese Kecamatan Lainea Kabupaten Konsel dengan menggunakan senjata Pcp. Sapi tersebut adalah milik Sdr. Anto (Desa Ombu2 Kecamatan Laeya)," ungkap Fitrayadi, Jumat (17/4/2020).

AKP Fitrayadi menambahkan, sejumlah barang bukti tersangka telah diamankan di Mapolres Konsel yakni satu pucuk senjata Pcp, satu unit kendaraan roda empat, dua buah parang dan satu ekor sapi betina yang sudah mati.

"Saat ini barang bukti tersangka telah diamankan di Mapolres Konsel," tambahnya.

Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) dan ayat (4) Jo pasal 55, 56 KUHP.

"Para tersangka terancam 7 tahun penjara," pungkasnya.

 

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Rani

Baca Juga