Fakta Unik di Balik Sepatu Hak Tinggi, Awalnya Dipakai Pria

Haidir Muhari, telisik indonesia
Jumat, 28 Mei 2021
0 dilihat
Fakta Unik di Balik Sepatu Hak Tinggi, Awalnya Dipakai Pria
Sepatu high heels kekinian. Foto: Repro Viva.co.id

" Begitulah tren dalam kehidupan manusia terus berkembang. Apa yang dianggap pantas pada masa tertentu, bisa jadi di masa selanjutnya hal itu akan dianggap tabu. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sepatu hak tinggi atau high heels yang kini identik dengan wanita, ternyata dulu digunakan oleh kaum pria.

Dalam catatan sejarah, dilansir dari Cnnindonesia.com, high heels pertama kali digunakan pada 4.000 tahun Sebelum Masehi di Mesir Kuno. Sepatu ini digunakan oleh penjagal hewan, tujuannya agar kakinya tidak kotor karena sisa pemotongan hewan.

Pada perkembangan selanjutnya, sepatu hak tinggi di Persia digunakan oleh para penunggang kuda. Tujuannya untuk meningkatkan stabilitas sehingga bisa memanah saat menunggang kuda.

Barulah pada abad ke-16, sejarah mencatat sepatu hak tinggi dipakai oleh perempuan bernama Catherine de Medici. Ia adalah putri seorang bangsawan yang memiliki tinggi badan 150 centimeter.

Singkat kisah, saat hari pernikahannya, ia ingin tampil lebih tinggi dengan menggunakan sepatu berhak. Dia memakai sepatu dengan hak 5 cm. Sepeninggal De Medici, sekaligus menjadi akhir sepatu high heels sebagai fashion bagi wanita.

Sepatu berhak tinggi, lalu dipakaikan ke perempuan untuk mencegahnya menari. Menari bagi wanita pada masa ini dianggap sebagai perbuatan tercela. Untuk ini, hak sepatu dibuat hingga ketebalan 5 - 36 inci. Fungsi lainnya adalah agar gaun perempuan yang panjang tidak ikut kotor.

Baca juga: Sejarah Ban Kendaraan dari Warna Putih ke Warna Hitam

Baca juga: 6 Fakta Candi Borobudur

Abad 17 sepatu high heels kembali digunakan oleh aristokrat pria di Eropa Barat sebagai penegasan status sosial. Dilansir dari Kumparan.com, menurut mereka dengan mengenakan sepatu berhak tinggi, tampilannya lebih maskulin dan kuat. Terlebih saat itu rakyat jelata tidak mengenakan alas kaki saat berjalan.

Saat masa pemerintahan Raja Louis XIV dari Prancis tahun 1701, menggunakan sepatu hak kembali menjadi tren. Tapi sekali lagi, hanya dipakai di kalangan pria.

Raja Louis menggunakan sepatu berhak tinggi dengan hak. Hanya mereka yang punya kedudukan di kerajaan yang boleh memakainya. Bahkan, mereka yang mengenakan sepatu berhak tinggi tanpa ada izin, taruhannya adalah kepala dipenggal.

Para wanita pun mulai menggunakan hak yang lebih rendah, tapi pria menyukai ide meninggikan diri di antara orang lain. Namun tidak ada yang boleh melebihi Louis XIV, yang tentu saja memberikan namanya kepada hak itu sendiri.

Begitulah tren dalam kehidupan manusia terus berkembang. Apa yang dianggap pantas pada masa tertentu, bisa jadi di masa selanjutnya hal itu akan dianggap tabu. Sama halnya dengan high heels, pada tahun 1740, pria yang memakainya dianggap konyol.

Di masa kini, sepatu hak tinggi, dengan sol tebal dan stretto kembali menjadi idaman perempuan. Beberapa alasannya adalah mampu menampilkan sisi seksi pada kaki perempuan.

Sepatu ini dianggap bisa membuat kaki perempuan nampak lebih jenjang, karenanya kerap dipakai di acara-acara resmi. Sementara itu pria menggunakan sepatu flaat ke manapun. (C)

Reporter: Haidir Muhari

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga