Gagal di Pilcaleg, Mantan Anggota DPRD Mubar Daftar Calon Kades

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 05 November 2019
0 dilihat
Gagal di Pilcaleg, Mantan Anggota DPRD Mubar Daftar Calon Kades
Ketua PPKD Guali, Irwan Hidayat bersama Bacakades, La Harifu. Foto : Istimewa

" Setelah penetapan akan dilanjutkan dengan pemilihan pada 15 Desember mendatang. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) tahun ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Tercatat ada 81 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi itu. Salah satunya, Desa Guali, Kecamatan Kusambi. Menariknya, satu dari Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang mendaftar adalah mantan anggota DPRD Mubar dari PAN, La Harifu. Pasca gagal di Pilcaleg 2019 lalu, politisi PAN itu mencari peruntungan di desa. 

Irwan Hidayat, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Guali membenarkan satu dari Bacakades yang mendaftar adalah mantan anggota DPRD Mubar. 

"Iya sudah mendaftar dan itu sah-sah saja sebagai warga negara," kata Irwan. 

Baca Juga : Meninggal, Cakades di Kolut Menang Telak

Pria yang kerap disapa Iwan Kogualino itu menerangkan, hingga batas penutupan pendaftaran, Senin (4/11/2019) ada delapan Bacakades yang telah mendaftar. Adalah La Biana, La Harifu, Harno, La Rini, Sabarudin, Baharudin, Haeruddin dan Ical Ramadhan. 

Usai pendaftaran, dilanjutkan dengan seleksi berkas. Karena, pendaftar lebih dari lima orang, maka akan ada seleksi tambahan berupa tes tertulis sebagaimana Perbup no 80 tahun 2017. Jadwalnya pada 10-12 November. Kemudian pengumumannya pada 13 November.

"Setelah penetapan akan dilanjutkan dengan pemilihan pada 15 Desember mendatang," tutupnya.

Reporter : Naryo

Editor: Ibnu

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga