Ganti Rugi Lahan Perluasan Bandara Haluoleo Rp 40 Ribu Per Meter Dinilai Tak Manusiawi
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Minggu, 11 Desember 2022
0 dilihat
Musyawarah penetapan harga ganti rugi lahan perluasan Bandara Haluoleo sempat berjalan alot, setelah beberapa warga menilai nominal ganti rugi yang akan diberikan terlalu rendah. Foto: Nur Khumairah/Telisik
" Proses mediasi terkait ganti rugi pembebasan lahan perluasan Bandara Haluoleo Kendari yang berada di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan tuai protes dari warga "
KENDARI, TELISIK.ID - Proses mediasi terkait ganti rugi pembebasan lahan perluasan Bandara Haluoleo Kendari yang berada di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan tuai protes dari warga.
Musyawarah yang digelar di Kota Kendari itu pun berjalan alot. Pasalnya, harga yang ditawarkan ke warga sebagai ganti rugi sebesar Rp 40 ribu per meter. Warga pun menilai jika ganti rugi tersebut sungguh tak manusiawi.
Lahan yang akan diganti rugi oleh pihak Pemprov Sulawesi Tenggara ini menuai kritikan tajam dari beberapa warga. Banyak warga memprotes nominal uang yang ditawarkan oleh pihak Staf Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Afrizal.
Baca Juga: Partisipasi Perempuan dalam Politik Masih Sangat Minim
Afrizal sendiri menyebut, harga tersebut berdasarkan data-data yang tersedia. Ia juga menyesuaikan harga berdasarkan kondisi di lapangan dan data terbaru saat ini.
Meski begitu, tak sedikit protes dari masyarakat yang menilai hal tersebut sangat tidak wajar dan sangat merugikan masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Ida Komang Bagus, seorang warga yang tanahnya terdampak dari pembebasan lahan ganti rugi.
"Berkaitan dengan fasilitas umum, kami selalu mendukung apa-apa yang menjadi program pemerintah. Jujur saja untuk ganti rugi baru hari ini kami tau, baru hari ini kami diundang musyawarah," ungkapnya, Minggu (11/12/2022).
Ia menyebut ingin sepakat harga dengan pihak pemerintah dengan tidak merugikan masyarakat. Namun, harga yang ditawarkan sebanyak Rp 40 ribu per meter menurutnya sangat tidak manusiawi dengan beberapa tanaman yang berdiri di atas tanah tersebut.
Ia juga mengklaim, jika kebanyakan warga yang ada di situ memiliki lahan yang produktif yang ditanami dengan beberapa tanaman terdiri dari pinang, jati putih dan beberapa di antaranya terdapat kelapa sawit.
Pihak masyarakat menawarkan harga sebesar Rp 1 juta per meter, namun harga tersebut menurut mereka masih bisa kurang sesuai dengan kesepakatan.
Afrizal mengatakan, jika nilai tanah tersebut real dari data-data yang ia peroleh berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP). NJOP sendiri adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.
Baca Juga: Kolam Retensi Boulevard Kini Jadi Ladang Rezeki Bagi PKL
Ia juga menyebut, data tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah (Bupati). NJOP tanah ditetapkan dengan satuan rupiah per meter persegi tanah sesuai lokasi tanah yang tercermin dalam zona nilai tanah.
"Sekarang bentuknya belum final, kalau bentuknya sudah final dalam bentuk ganti rugi uang, permasalahannya versi harga yang dinilai masih rendah yang mendekati NJOP, mereka ingin yang lebih tinggi, tapi standar wilayah itukan ada. Ini dibutuhkan tambahan data, untuk melihat harga yang sesuai dengan NJOP," ujar Kepala BPN Konawe Selatan, Laode Ruslan Emba, saat ditemui dalam pertemuan tersebut.
Hingga kini, permasalahan ganti rugi masih dilakukan untuk mencapai kesepakatan harga ganti rugi, dengan menambah data yang diperoleh baik dari pihak BPN Konawe Selatan dan pihak masyarakat, terhitung sejak hari ini hingga tiga hari kedepan.
Lahan yang akan digunakan sebagai perluasan Bandara Haluoleo sendiri sebesar 15 hektar dengan jumlah 31 bidang. (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS