Gegara Tongkang di Pulau Cempedak, Keselamatan Penumpang Kapal Kendari-Raha Terancam
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 25 Mei 2024
0 dilihat
Anggota DPRD Muna, Zahrir Baitul, meminta Dishub Sulawesi Tenggara mengembalikan rute lama pelayaran kapal cepat. Foto: Ist.
" Perubahan rute kapal Kendari-Raha (PP) yang ditetapkan Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara keluar dari perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, diduga agar tidak mengganggu aktivitas kapal tongkang di sekitar area pertambangan "
MUNA, TELISIK.ID - Perubahan rute kapal Kendari-Raha (PP) yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara keluar dari perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, diduga agar tidak mengganggu aktivitas kapal tongkang di sekitar area pertambangan.
Adanya perubahan rute itu menjadi ancaman bagi keselamatan para penumpang kapal cepat maupun kapal malam. Ombak dan gelombang tinggi sudah dirasakan para pengguna transportasi laut itu akibat perubahan rute itu.
Anggota DPRD Muna, Zahrir Baitul menduga, ada kepentingan para penambang di balik aksi demo yang dilakukan warga Pulau Cempedak. Karena kondisinya, jalur yang selama ini dilewati kapal, malah digunakan tempat berlabuhnya kapal-kapal tongkang.
Politisi Hanura itu mendesak Dishub Sulawesi Tenggara agar mengembalikan rute lama. Karena di bulan Juni hingga Juli mendatang, ombak di pesisir luar Pulau Cempedak semakin besar.
"Dishub Sulawesi Tenggara kami harap tidak memihak pada kepentingan penambang. Ingat kepentingan keselamatan pengguna jasa transportasi laut, harus diutamakan," tegas Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Muna itu, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga: Kapal Cepat Bahari Kendari-Raha Terima Tuntutan Warga Cempedak untuk Ubah Jalur
Terkait dengan keluhan masyarakat Pulau Cempedak, menurutnya, solusi yang harus dilakukan pemerintah adalah membangun penahan ombak. Kemudian, untuk menghindari dampak gelombang air laut saat kapal melintas, pihak kapal harus mengurangi kecepatan.
Sementara itu, Syamsul Arizal, penumpang kapal cepat mengaku sangat was-was saat berada di perairan luar Pulau Cempedak. Kapal cepat di hantam ombak hingga satu jam yang membuat para penumpang banyak yang ketakutan dan mengalami muntah-muntah hingga pingsan.
Ia pun heran, kenapa nanti saat ini, kapal dilarang melintas di depan Pulau Cempedak. Padahal, sudah berpuluh-puluh tahun kapal melintas di rute itu, tidak ada yang komplain.
Baca Juga: Kapal Cepat Makin Lambat, DPRD Muna Murka
"Ini aneh, nanti sudah ada tambang baru kapal dilarang melintas. Ini pasti by desain, untuk kepentingan penambang," terangnya.
Ia berharap Dishub dan anggota DPRD Sulawesi Tenggara tidak menutup mata melihat kondisi yang ada saat ini.
"Kita bicara persoalan nyawa, bukan untuk kepentingan penambang," cetusnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS